DPD Dukung Amendemen UUD Kelima
Rabu, 20 Juli 2016 | 00:04 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, mengatakan, dirinya bertemu dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, untuk menyatakan dukungan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) yang hendak dilakukan oleh MPR.
"Atas nama masyarakat mengapresiasi apa yang dikatakan Ketua MPR terkait sidang MPR yang hendak melakukan amendemen," ujar Hemas, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (19/7).
Hemas menjelaskan, langkah menuju amendemen UUD kelima bergulir sejak MPR membentuk lembaga kajian pada periode 2014-2019. Pembentukan lembaga merupakan kelanjutan dari rekomendasi MPR yang dihasilkan oleh tim kajian .
Hemas mengharapkan, proses menuju amendemen dapat berjalan dengan baik. Dia mengutip apa yang pernah dikatakan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, bahwa amendemen terbatas memandang perlunya haluan negara yang bersifat komprehensif, yakni berisi pembangunan jangka panjang dalam bidang sosial budaya, politik, pertahanan, Pancasila, serta bidang lainnya, dan penguatan peran DPD. "Kami sangat sepakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan, rencana amendemen sudah bergulir, di mana seluruh fraksi di MPR sudah sepakat. Hasil kajian yang ada dari lembaga kajian maupun badan pengkajian kelak akan diserahkan kepada seluruh fraksi dan kelompok DPD untuk dibahas.
"Dari sanalah nanti masalah yang ada akan dirumuskan. Posisi DPD harus diluruskan, jangan seperti sekarang," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




