Hakim Gali Dugaan Pelaku Lain Terkait Kasus Kopi Beracun
Kamis, 21 Juli 2016 | 01:11 WIB
Jakarta - Majelis hakim mencoba menggali kemungkinan adanya pelaku lain dalam sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Beberapa kali, Hakim Binsar Gultom sempat melontarkan kalimat penekanan kepada saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semisal, ketika saksi Marlon Napitupulu yang merupakan pelayan Kafe Olivier memberikan kesaksian mengantarkan dua koktail pesanan Jessica, Binsar bertanya apakah Jessica sempat bisik-bisik (menyampaikan pesan khusus) dengan saksi atau pelayan lain?
"Tidak dengan saya, dan saya tidak tahu kalau dengan orang lain," ujar Marlon, di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Binsar kemudian menekankan kepada Marlon untuk berkata jujur. Sebab, sebagai saksi, Marlon sudah bersumpah. Jika saksi menyampaikan keterangan palsu dapat dikenakan Pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Jujur saudara! Kami ini akan rangkaikan siapa saja pelakunya," ungkapnya.
"Demi Allah, tidak ada pak," jawab Marlon.
Selain kepada saksi Marlon, Binsar juga memberikan pertanyaan dengan kalimat penekanan kepada saksi Agus Triyono. Binsar bertanya kepada Agus, pada saat mengantarkan kopi ke meja apakah memasukan sesuatu ke dalam gelas.
"Jujur, saudara ada memasukan sesuatu ke dalam gelas?" tanya Binsar.
"Tidak ada pak," jawab Agus.
Binsar pun meminta kepada JPU agar menyelidiki kasus ini menyeluruh, bahkan sampai kapan dan di mana bubuk kopi digiling. Sebab, bisa jadi berasal dari sana permasalahannya.
Binsar juga sempat mencecar saksi Agus terkait berapa jumlah sisa es kopi vietnam pada saat kejadian. Karena, pada saat itu Agus yang mengangkat gelas sisa kopi dan dibawa ke barista pasca-kejadian.
"Jangan berkelit kamu. Berkurang atau tidak kopinya? Jangan ngeyel saudara, berkurang tidak. Berapa banyak kurangnya?," ucap Binsar kepada Agus.
Agus sendiri kurang tegas memberikan jawaban, karena memang tidak bisa memastikan berapa banyak kopi yang diminum Mirna.
"Ya berkurang sedikit. Iya ada kurangnya sedikit," katanya.
Selajutnya, Binsar mencoba bertanya kepada saksi Marlon berapa banyak kopinya berkurang. Namun, Marlon juga tidak mengetahui pasti. "Saya nggak melihat soal sisa kopi. Kurang tahu pasti pak," imbuhnya.
Lantaran tidak puas dengan keterangan kedua saksi, Binsar kemudian meminta keterangan saksi kunci Boon Juwita alias Hani untuk dikonfrontir.
Dalam keterangannya, Hani memastikan jika Mirna meminum es kopi vietnam itu dengan menggunakan sedotan. Tapi, berapa banyaknya tidak diketahui.
"Ya seperti orang biasa minum saja. Hanya satu kali sedot, langsung merasa panas mulutnya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




