"Wasiat" Freddy Soal Aparat Berbisnis Narkoba Diseriusi Polisi
Jumat, 29 Juli 2016 | 18:19 WIB
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyeriusi klaim Freddy Budiman yang dituturkan koordinator Kontras Haris Azhar apabila sejumlah aparat hukum terkait bisnis narkoba.
"Ingin dibuktikan, kita tidak ingin semua menjadi fitnah. Kalau itu sebuah kebenaran mari kita dukung dan Polri berkomitmen tidak ingin hal itu menjadi sesuatu yang berkembang," kata Boy di Mabes Polri Jumat (29/7).
Polri ingin, masih kata Boy, mengungkap kebenaran yang objektif. Polri berjanji ingin menuntaskan tuduhan itu dan berharap bisa menguak kebenaran.
"Saya ada janjian (dengan Haris). Beliau lagi ada kegiatan di luar kota. Inshaallah (minggu depan). Kita butuh data, kalau informasi akurat ya kita tindak lanjutin," sambungnya dan menambahkan apabila ada identitasnya akan lebih bagus lagi.
Seperti diberitakan, kendati sudah ditembak mati Jumat pagi, tapi Freddy masih membuat sibuk polisi.
Yaitu terkait pengakuannya kepada Haris bila dia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Kepada Haris, Freddy "berwasiat" adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba.
Bahkan Freddy mengaku pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu menyebar viral.
Untuk itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Boy untuk menemui Haris dan meminta informasi lanjutan soal itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




