Soal Wasiat Freddy Budiman, Komisi III Akan Panggil Haris Azhar
Senin, 1 Agustus 2016 | 13:28 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar usai reses atau sekitar dua pekan ke depan. Pemanggilan Haris terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang menyatakan, adanya sejumlah oknum petinggi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta militer yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Terus terang kami sangat miris mendengar pengakuan Haris itu. Kalau benar-benar itu (oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba) terjadi maka ini sungguh pelanggaran luar biasa. Kami akan panggil Haris setelah reses," ujar anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin (1/8).
Menurut Masinton, informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba harus ditelusuri hingga tuntas. Sebab, kejahatan narkoba sudah menjadi momok menakutkan bagi rakyat Indonesia.
"Kami minta ini serius ditangani. Informasi sekecil apa pun yang diberikan Freddy ke Haris Azhar harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Kejahatan narkoba, kata Masinton, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perang terhadap narkoba harus digalakkan tanpa pandang bulu.
"Siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba harus diberi sanksi tegas. Kita tak boleh lemah melawan mafia narkoba ini," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




