Presiden Jokowi Diminta Cegah Kriminalisasi terhadap Haris Azhar

Sabtu, 6 Agustus 2016 | 14:55 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan kepada awak media.
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) adalah representasi dari akal sehat masyarakat sipil. Kontras tak punya kepentingan politik maupun motif kriminal dalam menjalankan tugas demokrasi dan kemanusiaan.

Demikian pernyataan Forum Akademisi #KamiPercayaKontras yang dibacakan pengajar dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa, Tri Agus Susanto dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (6/8).

Jumpa pers digelar menyikapi dilaporkannya Koordinator Kontras Haris Azhar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI ke kepolisian. Hal ini terkait pengakuan almarhum terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris. Pengakuan tersebut berisi adanya aliran uang untuk oknum pejabat Polri, BNN, dan TNI.

"Tugas Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat sipil agar terjamin inisiatif warga untuk aktif menjaga kenyamanan bermasyarakat, termasuk inisiatif untuk menyampaikan informasi edukatif dan korektif," ujar Agus.

Dia menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dapat menunjukkan kepemimpinannya. "Dengan segera mencegah segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Haris Azhar yang dilakukan oleh tiga institusi yang notabene di bawah kekuasaan Presiden. Presiden harus segera menginisiasi komisi khusus kepresidenan untuk membersihkan TNI, Polri, BNN dari narkoba dan korupsi."

Diimbau kepada masyarakaat luas untuk mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan Kontras sebagai upaya perbaikan kelembagaan kepolisian, BNN, dan TNI. "Setiap anggota masyarakat jangan pernah ragu untuk memberikan informasi dan laporan atas indikasi yang dilakukan aparat-aparat ketiga institusi tersebut yang berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan dalam perdagangan dan peredaran barang-barang narkotika," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon