Sekda DKI: Kami Akan Pecat Oknum PNS Pelaku Pelecehan Seksual

Sabtu, 6 Agustus 2016 | 17:18 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Sekda DKI Jakarta Saefullah
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Istimewa)

Jakarta- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tiga oknum PNS DKI.

Bila dalam penyelidikan terbukti benar ketiganya melakukan pelecehan seksual, maka sanksi pemecatan akan diberikan kepada mereka.

"Itu korbannya masih di bawah umur lho. Makanya pelaku harus dihukum keras. Ya pemecatan. Sanksinya harus dipecat karena korbannya anak dibawah umum," kata Saefullah, Sabtu (6/8).

Namun, hingga saat ini, Saefullah mengaku belum mendapatkan laporan peristiwa tersebut. Ia hanya mengetahui peristiwa memalukan itu dari media massa saja.

"Saya belum dapat laporannya. Kita akan selidiki terus kejadian ini sampai tuntas. Katanya, korban dibekap, sekali pegang langsung pingsan. Harus dicek juga sama kepolisian. Jangan-jangan mereka pakai obat-obatan terlarang," ujarnya.

Seperti dibertakan, peristiwa memalukan tersebut terkuak dari laporan orangtua siswi tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, (3/8). Dalam laporannya siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku dibekap dan dipaksa masuk ke dalam ruangan di salah satu gedung kantor untuk memuaskan tiga orang tersangka yang diketahui berinisial H, Y, dan A.

Guna menguatkan laporan atas kesaksiannya, korban juga menunjukkan laporan visum kepada kepolisian. Dalam laporan tersebut, diketahui kelamin korban mengalami memar dan bagian tubuh lainnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon