Artidjo: Hukum Adalah Penjaga Marwah Negara

Senin, 15 Agustus 2016 | 18:31 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar. (Antara)

Jakarta – Hakim Agung Artidjo Alkostar menegaskan bahwa hukum merupakan penjaga marwah atau kewibawaan negara. Karena itu, hukum harus menjadi panglima untuk mencapai kebenaran dan keadilan.

"Bisa dibayangkan jika bandar narkoba dan koruptor seenak berkeliaran. Negara kita tidak ada wibawanya," ujar Artidjo saat menjadi pembicara dalam Seminar bertajuk "70 Tahun Penegakan Hukum" di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (15/8).

Selain Artidjo, hadir sebagai pembicara Sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola, Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra.

Negara yang bermartabat, kata dia, mempunyai empat tiang. Pertama, negara harus memberikan makan kepada warganya. Kedua, negara harus menyediakan transportasi dan kesehatan kepada warganya. Ketiga, negara harus dapat menegakkan keadilan bagi warganya di mana keadilan merupakan perekat kehidupan sosial. Keempat, negara menjadi teritorial bagi warganya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peradilan pidana sangat sensitif karena bersentuhan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, Artidjo mengharapkan alat bukit yang diperoleh dengan cara sah dan tidak ada keraguan bahwa yang bersangkutan benar-benar pelakunya.

"Peradilan adalah laboratoriun nalar untuk mendapat kebenaran dan keadilan. Keadilan ada perasaan batin dari kebenaran. Dengan demikian, hakim memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang sah di dalam pengadilan," pungkas dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon