Politisi PKB Mangkir Pemeriksaan KPK

Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:43 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Gedung KPK.
Gedung KPK. (Beritasatu.com/ Danung Arifin)

Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Musa Zainuddin, tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). Musa dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang telah menjerat tiga koleganya di Senayan.

"Yang bersangkutan (Musa) tidak datang," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8).

Pemeriksaan terhadap Musa ini sedianya dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas Kepala BPJN IX, Amran Hi Mustary yang telah menjadi tersangka. Yuyuk mengatakan, Musa tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan mengikuti sidang tahunan MPR. Untuk itu, pemeriksaan terhadap Musa dijadwalkan akan dilakukan penyidik pada Kamis (18/8).

"Alasannya ada rapat paripurna, (pemeriksaan Musa) dijadwal ulang pada Kamis," kata Yuyuk.

Musa diketahui telah berulangkali diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Nama Musa disebut dalam dakwaan Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir turut bersama-sama turut menerima suap bersama Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro Budi Supriyanto, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Amran Hi Mustary. Namun, hingga kini hanya Musa Zainuddin yang belum ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Musa disebut pernah menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui stafnya bernama Mutakimin. Uang itu diberikan kepada Musa melalui Mutakimin oleh tenaga ahli anggota Komisi V DPR, Jaelani yang mengaku menjadi perantara Abdul Khoir.

Pemberian uang ini merupakan suap agar Musa mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.

Proyek yang diusahakan oleh Musa adalah proyek Pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50.440.000.000 serta Proyek Pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54.320.000.000. Proyek-proyek tersebut berasal dari program aspirasi Musa Zainuddin selaku Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi V DPR.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon