99 Anak Laki-laki Jadi Korban Muncikari Rio Ceper Manajemen
Rabu, 31 Agustus 2016 | 13:21 WIB
Jakarta -- Subdit Cyber Crime Mabes Polri mengungkap praktik pelacuran anak di bawah umur di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat Selasa (30/8).
Polisi telah menangkap seseorang berinisial Ar yang mengelola Rio Ceper Manajemen di Jl Raya Puncak km 75 Cipayung Selasa (30/8). Pelaku melancarkan aksi haramnya melalui akun Facebook (FB).
Saat ditangkap diamankan tujuh orang korbannya yang rata-rata di bawah 18 tahun. Di Facebook, ternyata daftar anak-anak yang ditawarkan pelaku lebih banyak lagi.
"Kami bersama Kominfo, KPAI, dan Kemensos akan tangani holistik persoalan ini. Bukan hanya hukum pelaku tapi juga persoalan lain ke korban bagaimana mengembalikan mereka," kata Dir Pidsus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri Rabu (31/8).
Menurut jenderal bintang satu ini ada 99 anak yang ditawarkan pelaku yang merupakan residivis kasus penjualan perempuan dan baru bebas enam bulan lalu itu.
"(Bagaimana pelaku merekrut) masih pendalaman tapi kita terus identifikasi. Tiap anak satu bisa beda dengan seperti yang lain. Apalagi ini anak laki-laki, kami identifikasi lebih dalam," lanjutnya.
Khusus tujuh anak yang ditangkap bersama pelaku akan diperiksa apakah terinfeksi penyakit. Mereka kini ditempatkan di rumah singgah bersama psikiater dan diharapkan kondisinya segera pulih.
"Anak-anak ini rata-rata di bawah 16 tahun. Ini perlu diseriusi. Ini generasi masa depan. Kami kembangkan siapa penggunanya. Anak harus dilindungi, jangan sampai dianggap suka sama suka," urainya.
Para korban malang itu, masih kata Agung, sebagian besar berasal dari Jawa Barat. Diperkirakan Ar juga mempunyai pelaku seksual menyimpang meski diketahui sudah berkeluarga.
"Dari tarif Rp 1,2 juta itu korban rata-rata hanya dapat Rp 100-150.000. Nanti sore kita berencana rapat dengan Kemensos dan KPAI," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




