Pura-pura Menginap, Toras Curi Motor Pacarnya

Rabu, 7 September 2016 | 11:12 WIB
VS
JS
Penulis: Vento Saudale | Editor: JAS
Ilustrasi pencurian sepeda bermotor.
Ilustrasi pencurian sepeda bermotor. (Istimewa)

Bogor - Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Kabupaten Bogor mengamankan Toras Harahap (28) kemarin. Ia tangkap karena mencuri sepeda motor teman wanitanya Sarifah (35) di kontrakan Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priadji menuturkan, pelaku merupakan warga Desa Pangasinan, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. "Mereka berdua merupakan pasangan kekasih yang sudah lama berpacaran," kata Bram saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Bram menjelaskan, Sarifah merupakan seorang buruh sedangkan pelaku Toras seorang pengangguran. Berawal ketika Toras menginap di kontrakan Sarifah pada Senin (5/9). "Pada saat korban tidak ada di rumah kontrakan dan motor korban (Yamaha Mio F 3954 IZ ) yang disimpan di kontrakan dibawa kabur pelaku," katanya.

Setelah polisi menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui saluran teleponnya. Namun, saat di lokasi pelaku tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui pelaku tengah berada di wilayah Jalan Raya Narogong.

"Polisi berhasil menangkap pelaku saat di perjalanan mengendarai motor korban," kata Bram.

Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi di Polsek Cileungsi. Jika terbukti, Toras akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon