Remaja Asal Padang Ditangkap Ketika Hendak Bergabung dengan Kelompok Santoso

Jumat, 30 September 2016 | 11:23 WIB
JL
FB
Penulis: John Lory | Editor: FMB
Ilustrasi pasukan Brimob yang tergabung dalam Satgas Tinombala.
Ilustrasi pasukan Brimob yang tergabung dalam Satgas Tinombala. (Antara)

Palu - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memulangkan Andhika Putra (16), yang ditangkap Satgas Operasi Tinombala di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, saat akan naik gunung untuk bergabung dengan kelompok terorisme Poso piminan Santoso.

"Tim kita sudah menyerahkan Andhika Putra ke orangtuanya di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampe Angke, Kabupaten Agam Sumatra Barat pada Selasa (27/9)," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto, Jumat (30/9).

Hari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif di Polda Sulteng, dinyatakan bahwa secara hukum Andhika Putra tidak terlibat dalam jaringan kelompok terorisme atau Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

"Dia merupakan korban propaganda di media sosial di mana dalam propaganda disebutkan kalau kelompok Santoso benar-benar berjihad," jelas Hari.

Pemuda tanggung itu diamankan aparat Satgas Tinombala di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada 18 September 2016, saat hendak naik ke Gunung Biru yang dikenal sebagai markas persembunyian kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso.

Dari penangkapan itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 buah baju, lima buah celana pendek, satu pasang sendal jepit, satu pasang sepatu serta satu buah sikat gigi. Saat ditangkap, Andika tidak mempunyai KTP karena telah diambil oleh orang yang membawanya dan mengaku sebagai mantan anggota kelompok Santoso.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon