Pengelolaan Limbah Radioaktif Perlu Kewaspadaan

Kamis, 6 Oktober 2016 | 12:45 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) (Istimewa)

Jakarta - Limbah radioaktif tidak boleh sedikitpun terlepas dan mencemari lingkungan. Sebab, selain bisa merusak biota dan lingkungan juga berdampak jangka panjang mengancam kesehatan manusia.

Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo, mengatakan, dampak paparan limbah radioaktif ke organ tubuh berbeda-beda ada yang menyerang tulang atau syaraf. Gejalanya pun beragam dan dampak itu baru muncul tahunan hingga puluhan tahun.

"Sekecil apapun limbahnya ya bahaya. Oleh karena itu perlu prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," katanya di sela-sela Seminar Teknologi Pengelolaan Limbah XIV di Jakarta, Rabu (5/9).

Tri menjelaskan, kasus Bhopal dan Chernobyl sampai hari ini masih ada dampaknya antara lain kerusakan sumsum tulang dan kejadian leukimia.

Ia menambahkan, limbah radioaktif pun akan mencemari rantai makanan dan ketika dikonsumsi manusia juga akan berdampak buruk.

Salah satu kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan bahan bertenaga nuklir adalah limbah radioaktif. Limbah radioaktif dihasilkan dari berbagai aktivitas proses dari sejak penambangan di alam, pengolahan hingga penggunaannya untuk berbagai tujuan.

Di Indonesia, limbah radioaktif dihasilkan dari aktivitas penelitian, pengembangan (litbang) dan pemanfaatan bahan nuklir yang dilakukan di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan lembaga litbang lainnya, industri pertambangan, industri baja, industri kimia, industri farmasi, industri kosmetik dan kegiatan di rumah sakit yang terkait dengan pemeriksaan medis dan terapi penyakit.

Jumlah pemegang izin penggunaan unsur radioaktif dan izin pengoperasian instalasi nuklir di Indonesia saat ini sudah mencapai 15.000. Seluruh pemegang izin tersebut berpotensi menghasilkan limbah radioaktif. Limbah yang tidak diolah dan dibuang sembarangan akan menyebabkan kontaminasi atau pencemaran terhadap pekerja, lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Kepala Batan, Djarot Sulistio Wisnubroto, mengatakan, pemangku kepentingan nuklir sebaiknya makin banyak agar lebih baik. Di samping itu pengelolaan limbah radioaktif tidak tersentralisir di Batan saja.

"Jika kelak memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, harus ada kerja sama pengelolaan limbah radioaktif," katanya.

Saat ini, lanjutnya, fasilitas instalasi pengelolaan limbah radioaktif Batan disebut-sebut terbaik di Asia Tenggara. Sementara itu, dalam pengawasan pemanfaatan nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif menjadi peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Djarot menambahkan, pada dasarnya dalam aturan, bahan bekas radioaktif selain bisa dikirim atau ditampung di fasilitas Batan bisa pula dikembalikan ke negara asal selaku produsennya.

"Opsi tidak membebani limbah bisa dikembalikan ke negara asal. Hal ini akan cukup efektif mengurangi limbah radioaktif, meski instalasi Batan mampu menyimpan 20-30 tahun mendatang," paparnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon