Petugas BPPHLHK Amankan 64 Ekor Cenderawasih yang Diawetkan
Rabu, 12 Oktober 2016 | 22:03 WIBJakarta - Sebanyak 64 ekor burung cenderawasih yang telah diawetkan berhasil disita oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan dan Lingkungan Hidup (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi. Selain itu, sebanyak 84 ikat bulu kasuari juga ikut diamankan oleh petugas.
Informasi yang diterima Beritasatu.com, Rabu (12/10) malam, menyebutkan, kronologis kejadian tersebut berawal dari seorang bernama Faisal, warga Kabupaten Maros, yang tengah mengurus dokumen ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) tanggal 7 Oktober 2016 lalu.
Saat diperiksa, ternyata berkas yang tengah diurus oleh Faisal, terkait dengan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang (UU). Seluruh barang bukti, kemudian langsung diamankan oleh petugas.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap Faisal sendiri masih terus berlanjut. Ratusan barang bukti tersebut, saat ini telah diamankan oleh pihak BPPHLHK Wilayah Sulawesi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




