Kenaikan Ambang Batas Parpol Dinilai Kurang Tepat
Senin, 31 Oktober 2016 | 22:38 WIBJakarta – Pemerintah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu mengusulkan angka ambang batas partai politik (parpol) lolos parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) tetap 3,5 persen. Angka ini sama dengan ketentuan pada Pemilu Legislatif (pileg) 2014. Sementara, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mewacanakan angka PT dinaikkan menjadi 7 persen. Salah satu tujuannya agar terjadi penyederhanaan parpol di Senayan.
"Tidak relevan kalau alasannya penyederhanaan," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, Senin (31/10).
Viva Yoga mencontohkan, pada Pemilu 2009 angka PT hanya 2,5 persen, 9 parpol berhasil mendapatkan kursi di DPR. Sedangkan pada Pemilu 2014 dengan angka PT 3,5 persen, justru 10 parpol lolos di parlemen.
"Kalau hanya untuk penyederhanaan parpol, usulan kenaikan PT tidak relevan. Tidak perlu juga disederhanakan, kita kan bukan Amerika Serikat yang hanya dua partai," ujarnya.
"Memangnya kalau hanya ada dua partai di DPR, lantas akan stabil? Belum tentu juga. Tiap-tiap bangsa beda dari sisi sejarah, karakter dan budayanya."
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU Penyelenggaraan Pemilu ini menegaskan, PAN tidak setuju adanya kenaikan angka PT.
"Tetap saja 3,5 persen. PAN itu saat Pemilu 2014 meraih 9 persen, tapi kami tidak berpikir untuk diri sendiri melainkan demokrasi," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Supratman Andi Agtas, mengatakan, partainya belum menentukan sikap terkait angka PT.
"Kami sih belum ada sikap. Kami lihat perkembangannya," kata Supratman.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menuturkan, partainya ingin mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu. "Aspirasi itu nantinya dikaji. Sangat penting dengar aspirasi publik," ucapnya.
Meski begitu, menurutnya, parpol kecil dan menengah jangan sampai dihambat untuk berkembang. "Kita semua kan ingin adanya kebersamaan dalam sebuah demokrasi," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




