Aksi 4 November Pengaruhi Elektabilitas Ahok

Jumat, 4 November 2016 | 12:46 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi narasumber di kantor BeritaSatu Media Holdings, Jakarta, 3 November 2016. FOTO: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi narasumber di kantor BeritaSatu Media Holdings, Jakarta, 3 November 2016. FOTO: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao

Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya menilai, demonstrasi hari ini bakal berpengaruh terhadap elektabilitas calon kepala daerah petahana Basuki T Purnama alias Ahok. Menurut Yunarto, secara elektoral bisa berdampak terhadap pencalonan Ahok.

"Yang jelas demo terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok berpengaruh terhadap elektabilitas Ahok. Namun, besar kecilnya pengaruh tersebut, baru kita ketahui setelah demonstrasi hari ini dan proses hukum selesai," ujar Yunarto, di Jakarta, Jumat (4/11).

Yunarto mengatakan bahwa demonstrasi hari ini bisa saja menggerus elektabilitas Ahok secara elektoral. Apalagi kalau secara hukum nanti Ahok dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka penistaan agama.

"Kalau secara hukum nanti Ahok dinyatakan bersalah, maka akan berpengaruh besar terhadap dukungan pemilih DKI Jakarta terhadap Ahok untuk kembali menjadi gubernur DKI Jakarta," katanya.

Namun, lanjut Yunarto, bisa juga terjadi sebaliknya. Ahok dinyatakan tidak bersalah secara hukum dan elektabilitas Ahok akan semakin naik. Akhirnya, masyarakat menilai Ahok dizolimi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan dia terutama lawan politik.

"Ini memunculkan simpati masyarakat terhadap Ahok sehingga menguntungkan Ahok secara elektoral. Kasus seperti ini pernah dialami Presiden Jokowi saat pilpres kemarin di mana terjadi politisasi isu SARA untuk menjegal Jokowi, namun gagal dan justru memunculkan simpati terhadap Jokowi,"terang dia.

Lebih lanjut, Yunarto mengatakan, jika Ahok menjadi tersangka tidak otomatis pencalonannya gugur atau dibatalkan.

Ahok, kata dia, masih bisa mengikut pencalonan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan mengikat dan final.

"Meskipun secara hukum demikian, namun secara etis pasti akan berpengaruhi. Bisa saja Ahok mengundurkan diri atas alasan etis jika ditetapkan menjadi tersangka. Secara hukum pencalonannya tetap berlangsung," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon