Golkar Siap Jaga Kelangsungan Pemerintahan Jokowi
Senin, 7 November 2016 | 19:47 WIB
Jakarta - Partai Golkar (PG) menyatakan menolak keras upaya mengulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan siap menjaga dan mengamankan pemerintahan yang sah.
"Golkar akan konsisten menjaga pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) hingga berakhir pada tahun 2019. Janganlah rusak demokrasi kita yang sudah sesuai konstitusi ini dengan tindakan yang inkonsitusional," kata Wakil Sekretaris Jenderal PG Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Senin (7/11).
Ia menanggapi aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) lalu yang menuntut proses hukum terhadap calon gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dituduh melakukan penistaan agama. Namun aksi itu dinilai telah disusupi upaya untuk mengulingkan Presiden Jokowi.
Usai demonstrasi, pada Sabtu (5/11) dini hari, Jokowi mengemukakan ada aktor politik yang berada dibelakang aksi tersebut. Namun dia tidak menyebut siapa yang disebut aktor politik tersebut.
Ace menjelaskan pernyataan Presiden Jokowi tentang adanya pihak-pihak yang menunggangi atas aksi demonstrasi 4 November bukanlah pernyataan yang sembarangan dan bukan pernyataan isapan jempol. Presiden Jokowi pasti telah mendapatkan laporan yang akurat tentang adanya pihak-pihak yang mencoba bermain di air keruh.
Baca juga: Ini Pidato Fahri tentang "Menjatuhkan Jokowi" dalam Aksi 4/11
"Jangan kasus Ahok dibawa untuk mengulingkan pemerintah yang sah. Kalau seperti itu berarti dugaan ada aktor politik menjadi semakin jelas," ujarnya.
Partai Golkar, lanjutnya, mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak ada relevansinya soal Ahok dengan tindakan menurunkan Presiden Jokowi.
"Ini jelas tindakan yang inkonsitusional," tegasnya.
Terkait dengan tuduhan dugaan penistaan Alquran terhadap Ahok, PG menyerahkan pada mekanisme hukum. Semua pihak diminta menghargai dan menghormati proses hukum.
"Kapolri kan jelas menyatakan bahwa proses hukum terkait dengan kasus tersebut akan terbuka dan transparan. Masyarakat bisa menilai apakah dalam proses tersebut obyektif," ujarnya.
Dia menambahkan semua pihak tidak boleh memaksa Presiden Jokowi untuk intervensi hukum, jangan pula proses hukum ada dalam tekanan.
"Sekarang kita harus memiliki komitmen, apapun yang dihasilkan dari proses hukum itu harus diterima dengan lapang dada. Tidak ada yang mempersoalkan lagi. Jangan kemudian hasilnya dipersoalkan lagi karena tidak puas," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




