Din Syamsuddin Imbau Umat Muslim Tak Habiskan Energi untuk Demo 25 November
Kamis, 17 November 2016 | 13:07 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau umat muslim agar tidak menghabiskan energi untuk wacana demo tanggal 25 November mendatang. Din menganjurkan agar energi tersebut sebaiknya digunakan untuk mengawal proses hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok.
Sebagaimana diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penetapan status tersangka terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Karena proses hukumnya sudah berjalan baik, profesional dan netral serta pemerintah juga sudah merespon dengan baik, maka simpan dulu itu energi karena proses hukum (Ahok) masih panjang," ujar Din Syamsuddin, di Gedung PP Muhamadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat (16/11).
Din menilai, kasus penistaan agama adalah kasus besar yang potensial mengancam perpecahan bangsa.
Menurut dia, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun dan kepada agama apapun adalah sikap intoleran dan anti-kemajemukan.
"Penanganan kasus ini tidak bisa main-main atau dianggap sepele. kalau prosesnya tidak berkeadilan dan terkesan ada rekayasa, ini akan menyulutkan reaksi lagi dari masyarakat," katanya.
Din juga menegaskan bahwa pihaknya bersama ormas dan lembaga Islam lain akan mengkawal kasus ini sampai di pengadilan. Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis Ahok.
"Kita harapkan juga tidak ada yang memanfaatkan situasi ini, dengan mengail di air keruh baik dengan mengadu domba antara umat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus Ahok tidak ada kaitan dengan agama atau etnik tertentu," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




