Ketua KPK Benarkan Tangkap Pejabat Ditjen Pajak

Selasa, 22 November 2016 | 09:02 WIB
FS
IC
Penulis: Fana F Suparman | Editor: CAH
Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/11).

"Benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).

Berdasar informasi, dalam OTT kali ini, Tim Satgas KPK menangkap seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak berinisial HS saat sedang bertransaksi suap dengan seorang pengusaha berinisial MH.

HS diduga menerima suap untuk mengurangi kewajiban wajib pajak. Disinggung mengenai hal ini, Agus enggan berkomentar banyak. Agus menyatakan, pihaknya akan menjelaskan mengenai OTT ini dalam konferensi pers.

"Tunggu konferensi pers hari ini," ucap Agus.

Berdasar informasi, HS dan pengusaha MH ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain keduanya, tim penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar yang diduga suap. Hingga saat ini, pihak pemberi dan penerima suap masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon