Kivlan Zein: Saya Tidak Ditangkap, Cuma Diundang

Sabtu, 3 Desember 2016 | 15:04 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Kivlan Zein.
Kivlan Zein. (Istimewa)

Jakarta - Pihak kepolisian mengamankan 11 orang menjelang Aksi Super Damai 2/12. Delapan orang diantaranya dijerat pasal pemufakatan makar, satu orang dijerat pasal penghinaan presiden dan dua orang dijerat UU ITE.

Mereka diantaranya adalah musisi Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Kivlan Zein.

Baca Juga: Sri Bintang, Jamran, dan Rizal Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, tiga orang masih ditahan dan sisanya di pulangkan, termasuk Kivlan Zein. Kivlan keluar sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (3/12) dini hari.

Kepada media, Mayjen (Purn) Kivlan menolak disebut ditangkap oleh penyidik. "Saya tidak ditangkap, cuma diundang," kata Kivlan, di depan pintu keluar Mako Brimob, Sabtu (3/12).

Kivlan menyebutkan, dirinya ditanya oleh penyidik perihal pertemuan pada 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri. Selain itu, lanjut Kivlan, penyidik juga menanyakan pertemuan di Universitas Bung Karno tanggal 30 November.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan terhadap 11 orang sudah mengacu pada standar hukum yang ada, dan dilandaskan pada bukti permulaan yang cukup untuk dilakukannya tindakan-tindakan hukum.

"Insya Allah polisi akan mempertanggungjawabkan secara hukum terhadap proses penegakan hukum 11 warga negara kita," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar.

Baca Juga: Bantah Reaktif, Polri: Mufakat Makar Itu Pidana, Bukan Kritik

Menurutnya langkah penangkapan yang dilakukan oleh polisi pada Jumat (2/12) pagi adalah strategi Polri untuk menjaga kemurnian, niat kegiatan ibadah di Silang Monas dan mengeliminir adanya berbagai indikasi-indikasi kerawanan yang dapat dimungkinkan terjadinya semacam pemanfaatan terhadap massa yang sedemikian rupa untuk menduduki gedung DPR/MPR.

"Kami tidak menginginkan adanya niat tulus alim ulama dan seluruh masyarakat yang datang untuk menggelar doa bersama disusupi terhadap adanya niat-niat lain daripada itu. Ini tentu sangat kita cegah," kata Boy Rafli.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon