Polisi Selidiki 36 Kasus Pidana Selama Pilkada Aceh

Rabu, 11 April 2012 | 17:51 WIB
FD
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Angelina Donna | Editor: B1
Pengendara melintas di depan baliho sosialisasi pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dipasang Komisi Independen Pemilihan (KIP) di jalur nasional Blang Naleung Mameh perbatasan wilayah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh (9/1/12). FOTO  : ANTARA/Rahmad.
Pengendara melintas di depan baliho sosialisasi pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dipasang Komisi Independen Pemilihan (KIP) di jalur nasional Blang Naleung Mameh perbatasan wilayah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh (9/1/12). FOTO : ANTARA/Rahmad.
Angka tertinggi terjadi di Lhokseumawe dan Bireuen

Pemilukada di Aceh yang berlangsung kondusif pada 9 April lalu menyisahkan sejumlah pekerjaan rumah bagi polisi. Tercatat setidaknya ada 36 kasus pidana yang dilaporkan terkait pelaksanaan pesta demokrasi itu. Kasus-kasus itu terjadi mulai masa kampanye 22 Maret  hingga hari pemungutan suara 9 April.

"Ada pelanggaran yang bersifat pelanggaran pemilukada ada yang bersifat pidana. Yang pidana kita tangani dan sedang diselidiki oleh Polres-Polres di Aceh. Yang pemilukada ditangani Panwaslu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Muhammad Taufik di Mabes Polri, hari ini.

Menurut jenderal bintang satu ini, selama  masa kampanye, terjadi 45 kejadian dimana 32 kejadian adalah pidana. Sisanya adalah pelangggaran pemilukada dan sejumlah kejadian lain seperti kecelakaan lalulintas.

Sementara saat minggu tenang terjadi tiga kasus pidana dan selama masa pemungutan suara terjadi satu kasus tindak pidana dan satu kasus pemilukada.

"Untuk kasus-kasus pidana, yang tertinggi terjadi di Polres Lhokseumawe dan Bireuen dan disusul Pidie. Kedua Polres yang pertama, masing-masing, terjadi sembilan kasus dan di Pidie delapan kasus," bebernya.

Kasus pidana itu contohnya seperti kasus pembakaran kendaraan bermotor oleh salah satu tim sukses dan kasus unjukrasa anarkis di depan KPUD Gayo Lues yang berakhir dengan pembakaran mobil milik KPUD.

"Tidak ada kasus penembakan dalam masa kampanye, minggu tenang, dan pemungutan suara. Ini yang kita syukuri," lanjutnya yang menambahkan jika polisi masih menginvestigasi siapa saja pelaku tindak pidana itu.

Ribuan anggota polisi telah diterjunkan untuk memberi pengamanan di Aceh. Misalnya  270 personel Brimob dari beberapa Polda terdekat. Dari Sumut, Sumbar, dan Riau yang sudah di Aceh sejak 8 Maret.

Juga ada bantuan teknis dari  unsur  Bareksrim, Intelkam Polri, dan Puslabfor sebanyak  60 personel.

Sebelumnya, tak kurang dari enam tersangka ditangkap dan dua orang ditembak mati. Mereka dibekuk oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Bareksrim Polri. Mereka disangka terkait dengan sejumlah penembakan misterius yang terjadi pada Desember hingga Januari lalu di Aceh dengan tujuan menggagalkan pelaksanaan Pilkada.

Dalam kasus-kasus penembakan misterius itu yang menjadi korban umumnya adalah warga pendatang beretnis Jawa.

Kejadian yang menonjol, misalnya, terjadi pada Sabtu, 31 Desember puku 21.00 di mess pekerja kabel Telkom. Tepatnya di Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Aceh. Pelaku menggunakan sepeda motor menggunakan senjata api AK dan memberondong masuk ke dalam mess. Akibatnya tiga orang tewas.

Mereka yang tewas adalah Sunyoto, Suparno, dan Daud. Lalu ada tujuh orang mengalami luka berat yakni Andri, Hasan, Kirul, Imam, Kopral, Aan, dan Bonjol. Mereka semua adalah warga pendatang asal Jawa Timur.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon