Fahri Sebut Upaya Makar Hanya Dagelan Kepolisian
Rabu, 5 April 2017 | 16:41 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyebut penjelasan kepolisian mengenai adanya upaya makar yang direncanakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, adalah lelucon yang dibuat kepolisian.
Apalagi, lanjutnya, Kepolisian menyebutkan bahwa ada uang sebesar Rp 3 miliar yang disiapkan untuk menggulingkan pemerintahan. Padahal, uang tersebut belum ada dan menurutnya tidak cukup untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita Rp 2.070 triliun saja tidak bisa bikin revolusi. Apalagi uang Rp 3 miliar, belum ada lagi (uangnya). Yang saya dengar baru terkumpul Rp 18 juta ya kan. Pokoknya ini dagelan ini. Polisi bikin rusak nama polisi itu," kata Fahri yang ditemui di sela-sela acara Seminar Nasional Nahdlatul Wahtan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (5/4).
Oleh karena itu, Fahri mengaku kecewa terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, sebagai pimpinan tertinggi dalam institusi Kepolisian membiarkan anak buahnya membuat lelucon mengenai makar.
"Saya kesal nih sama pak Tito nih, jangan begini dong. Pak Tito katanya sekolahnya bagus, ya kan. Jenderal pintar tapi jangan gini dong, masa polisi diseret main beginian. Malu-maluin nih pak Tito nih terus terang saja," ungkapnya.
Dalam pandangannya, rapat membicarakan aksi demonstrasi ataupun mendorong adanya sidang istimewa, bukanlah sebuah tindakan kejahatan. Oleh karena itu, ia menuding adanya tekanan dari pihak tertentu kepada kepolisian terkait tudingan upaya makar.
"Akal polisi ini sepertinya datang dari satu tekanan supaya bekerja untuk pesanan itu. Karena tidak masuk akal penjelasannya ini. Harusnya ahli tata negara ngomong dong bahwa ini lelucon dan tidak ada yang salah. Menuntut sidang istiewa itu sah, menuntut perubahan konstitusi itu sah. Itu semua adalah hak warga negara. Rapat untuk merancang persiapan demonstrasi dan menuntut perubahan konstitusi termasuk meminta presiden turun itu sah, orang namanya demo," tegasnya.
Ia mencontohkan saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden RI, massa aksi membawa seekor kerbau bertuliskan "SBY". Tetapi, pemerintahan ketika itu tidak menuding ada upaya makar.
"Dugaan saya ini ada orang menghibur presiden dengan cara yang salah. Sayangnya presiden terhibur dengan cara yang salah. Saya takut ini, kenapa presiden terhibur dengan cara yang salah ini? stop lah polisi ini, hentikan. makar begini sudah ngawur, tidak masuk akal. Mana ada ini unsur-unsur makar. Makar itu sudah hilang dari Undang-Undang dan konstitusi. Polisi jangan bermain-main, jangan merusak lembaga kepolisian, profesional yah. Perbedaan pendapat jangan dilarang, diskusi jangan dilarang, niat demo dan sebagainya jangan dilarang. Itu halal semuanya, legal semuanya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kepolisian menangkap kemudian menetapkan Sekjen FUI dan empat orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan melakukan permufakatan makar.
Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Radin Prabowo Argo Yuwono mengatakan kelimanya diduga melakukan dua kali pertemuan membahas upaya permufakatan makar dan membicarakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki donatur upaya makar yang rencananya akan dilaksanakan setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, tanggal 19 April mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




