Ini Peran Para Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Medan
Rabu, 12 April 2017 | 17:18 WIB
Medan - Andi Syahputra (27) dan Irwansyah alias Roni (33), dua tersangka pembantaian satu keluarga di Jl Rumah Potong Hewan/Manggaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (9/4) kemarin, mempunyai peranan masing-masing dalam menghabisi korbannya.
Lima orang korban pembunuhan yang masih satu keluarga itu adalah Harianto alias Riyanto, (40) kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8) dan Sumarni (60) mertua Riyanto. Sedangkan Kinara (4), anak paling kecil masih kritis karena luka pada bagian mata dan kepala.
"Roni sebagai eksekutor yang menghabisi Syifa Fadilah Hinaya alias Naya, Gilang dan memukuli Kinara. Peranan Andi Syahputra melakukan pengawasan sekitar rumah korban saat eksekusi dilaksanakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (12/4) sore.
Selain Roni, Andi Lala juga terlibat langsung dalam melakukan pembantaian. Buronan polisi ini diketahui menghabisi Riyanto, Ariyani dan mertua Riyanto, Sumarni. Dengan cara brutal dan sadis, para pelaku ini menusuk tubuh dan menggorok leher para korbannya.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pembantaian itu meninggalkan lokasi kejadian. Selain melarikan sepeda motor Honda Vario milik Riyanto, pelaku juga membawa kabur ponsel milik seluruh korban pembantaian tersebut.
Polisi dengan menggunakan kemudian melacak keberadaan para pelaku melalui ponsel yang dibawa lari. Ponsel itu ternyata berada di dalam sebuah rumah di Jl Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rumah itu ternyata tempat tinggal Andi Lala, adik ipar Ariyani istri Riyanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




