Warga Ingin Parkir di RPTRA Kalijodo Resmi dan Terjangkau
Selasa, 25 April 2017 | 10:08 WIB
Jakarta- Setelah diresmikan Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta, keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jalan Kepanduan II perbatasan Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara) dan Kecamatan Tambora (Jakarta Barat) ramai dikunjungi warga. Sayangnya tarif parkir di wilayah itu cukup mahal yakni sebesar Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk sepeda motor. Hal ini diperburuk dengan keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Cynthia (21) warga Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara mengaku selalu menyempatkan melukis atau sekedar menggambar di RPTRA Kalijodo. "Tempatnya bagus dan cocok untuk berakhir pekan karena suasananya asri dan hijau, cocok untuk obyek menggambar dan ngumpul bareng teman kampus," ujar Cynthia, Selasa (25/4).
Cynthia mengaku membayar uang Rp 10.000 kepada petugas parkir saat selesai memarkirkan mobilnya. "Tulisan di rompi birunya sih mirip tukang parkir resmi, makanya saya gak tahu rupanya ada juga juru parkir liar," katanya.
Meski tidak keberatan dengan tarif itu, namun ia menyayangkan uang yang dipungut juru parkir liar tidak masuk ke kas daerah, sehingga tidak bisa dinikmati masyarakat dalam bentuk layanan publik.
Slamet (45) pengunjung lainnya menyayangkan mahalnya tarif parkir di RPTRA Kalijodo. Dia berharap agar Pemprov DKI Jakarta membuat tarif parkir lebih terjangkau. "Harusnya dibuat lebih murah untuk pengendara motor seperti saya," kata Slamet.
Menurutnya, idealnya tarif parkir sepeda motor cukup Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan setiap jam selanjutnya Rp 1.000, sedangkan untuk mobil dimulai dari Rp 5.000. "Kalau sekarang kan motor mau parkir sebentar langsung dimintain Rp 5.000, jelas memberatkan bagi warga yang pas-pasan seperti kami," tuturnya.
Sementara Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan tingginya tarif parkir di RPTRA Kalijodo salah satunya karena keberadaan jukir liar. "Untuk itu sedang dikonsepkan parkir yang ideal di lokasi RPTRA ini. Rencananya kami akan menertibkan jukir liar itu," Kat Sigit.
Ia menyebutkan ada lima parkir elektronik yang sudah terpasang di RPTRA Kalijodo, namun belum dioperasikan optimal. "Di akhir pekan justru lebih banyak petugas parkir liar dibanding petugas Dishub resmi. Selama kita melakukan razia, ada 11 jukir liar yang diserahkan ke Polres Jakarta Utara," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




