Tak Akan Ditemui Pimpinan, Amien Rais Batal Datangi KPK

Senin, 5 Juni 2017 | 13:59 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Politisi Senior PAN Amien Rais, memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, 2 Juni 2017.
Politisi Senior PAN Amien Rais, memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, 2 Juni 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dipastikan batal datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (5/6). Hal ini lantaran Pimpinan KPK menolak menemui Amien yang bermaksud mengklarifikasi aliran dana yang disebut diterimanya dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Penolakan ini diungkapkan politikus PAN, Drajad Wibowo usai bersama Hanafi Rais, Saleh Partaonan Daulay, dan Ansufri ID Sambo diutus Amien bertemu Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Keempatnya diutus Amien untuk memastikan sikap pimpinan KPK untuk menerima mantan Ketua MPR tersebut.

"Pimpinan KPK merasa belum bisa bertemu Pak Amien. Tergantung pimpinan KPK," kata Drajad Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).

Dengan penolakan ini, Drajad mengatakan, Amien Rais batal mendatangi Gedung KPK. Padahal, kata Drajad, Amien sudah berada di sekitar Gedung KPK.

"Pak Amien ada di sekitar sini, tidak jauh. Jadi kalo pimpinan KPK bisa, ya tinggal datang," katanya.

Drajad mengatakan, penolakan pimpinan KPK untuk bertemu Amien Rais ini disampaikan Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang ditemuinya. Meski demikian, Drajad mengaku memahami sikap pimpinan KPK tersebut.

"Pimpinan KPK katanya tidak bisa. Kalau tidak bisa ya tidak apa-apa," katanya.

Diketahui, Amien berencana mendatangi Gedung KPK untuk bertemu pimpinan KPK dan mengklarifikasi aliran dana yang disebut diterimanya dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Selain itu, Amien juga bakal melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang disebutnya melibatkan dua tokoh penting.

Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan, pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Untuk itu, lima pimpinan KPK tidak akan bertemu dengan Amien Rais yang disebut menerima Rp 600 juta dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersebut. Apalagi, kasus ini masih bergulir di persidangan.

"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (31/5) dengan agenda pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dana dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Amien yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu disebut menerima enam kali transfer masing-masing sebesar Rp 100 juta pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Tak hanya Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir juga disebut menerima dana sebesar Rp 250 juta dari kasus korupsi ini pada 26 Desember 2006.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN. Hal ini lantaran pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon