Mendikbud: Presiden Dukung Program Sekolah Lima Hari

Rabu, 21 Juni 2017 | 08:37 WIB
MB
IC
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: CAH
Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy. (Antara)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendapat dukungan dari PresidenJoko Widodo (Jokowi). Dukungan berupa penguatan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sedang diproses.

Dijelaskan Muhadjir, dukungan dari Istana karena Sekolah Lima Hari (SLH) yang dicanangkannya untuk mendukung program pemerintahan Jokowi- JK. Dalam hal ini terkait dengan penanaman budi pekerti kepada anak bangsa yang tertuang dalam Program Pendidikan Karakter(PPK atau P2K).

"Tidak ada pembatalan. Ini tetap jalan dan statusnya dinaikan menjadi peraturan presiden," jelas Muhadjir di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Selasa(20/6).

Ia menyebutkan, sekolah yang saat ini menjadi sedang menjalakan program P2K atau menjadi pilot project akan tetap menjalankan SLH dengan delapan jam pembelajaran. Pasalnya, kebijakan ini mendapat dukungan dan diperkuat oleh payung hukum berupa Perpers. Hadirnya, Perpres untuk menyempurnakan kebijakan SHL.

Muhadjir juga menegaskan, penyusunan draf petunjuk teknis (Juknis) dari Perpers akan melibatkan semua elemen yang bergerak di pendidikan. Termasuk organisasi masyarakat (Ormas) seperti Muhammadyah, Nahdulatul Ulama (NU), PGRI, dan lainnya. Ia berharap semua pihak harus terlibat akif.

"Pedoman sedang disusun dan PGRI dilibatkan harus aktif jangan nama seja," kata mantan rektor Univeristas Muhammadyah Malang (UMM) ini.

Selain itu, ia mengaku, menyadari sekolah merupakan wewenang pemerintah daerah (Pemda). Pihaknya akan melibatkan pemda. Dalam hal ini, para pemda se-Indonesia diundang bertahap ke pusat untuk berdialog untuk peningkatan mutu pendidikan.

Sementara itu, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, sebagai organisasi profesi guru, PGRI selalu berupaya menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional.

"Pemerintah, organisasi profesi guru dan semua warga negara berkewajiban turut menyukseskan pendidikan nasional. Jadi PGRI berada disini untuk memberikan solusi dalam menyukseskan pendidikan nasional," kata Unifah.

Ia juga mengatakan, PGRI menyampaikan aspresiasi kepada Presiden yang telah menunda pelaksanaan 5 hari sekolah. Pasalnya, penundaan ini sangat positif terhadap keberlangsungan proses pembelajaran disemua jenjang pendidikan.

"Setiap kebijakan sejatinya memang mempertimbangkan kesiapan berbagai faktor yang mendukung suksesnya kebijakan tersebut, sehingga sekolah yang akan melaksanakan peraturan tersebut harus memenuhi kesiapan berbagai faktor pendukungnya," pungkas Unifah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon