Soal Kunjungan Pansus ke Lapas, Wapres Minta KPK Tak Perlu Khawatir
Jumat, 7 Juli 2017 | 14:06 WIB
Jakarta- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyatakan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung merupakan hal wajar. Menurut JK, DPR selaku pembuat Undang-Undang (UU) memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja KPK.
"Hak angket itu ya hak DPR untuk mengevaluasi sesuatu. KPK sudah melalui 15 tahun. Tidak salah kalau DPR yang membuat UU untuk KPK mengevaluasi apa yang dia buat UU-nya," kata JK, di Jakarta, Jumat (7/7).
Untuk itu, JK meminta agar KPK maupun publik tidak perlu khawatir soal kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin sekaligus mendengar keluhan narapidana (napi) kasus korupsi.
"Jangan kalau KPK seperti khawatir, tidak apa-apa. Masyarakat akan mempunyai tanggung jawab prinsip agar KPK diperkuat. Tapi ada hal-hal tertentu dievaluasi. Boleh pembuat UU atas UU yang dibuatnya. Itu wajar-wajar saja," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat (7/7). Selain Sukamiskin, pansus juga berencana mengunjungi Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap para napi kasus korupsi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




