Malaysia Bentuk Komisi Selidiki Skandal Era Mahathir
Rabu, 19 Juli 2017 | 11:50 WIB
Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia secara resmi membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan (Royal Commission of Inquiry/RCI) untuk mengusut skandal valuta asing senilai multimiliar dolar yang melibatkan bank pusat sekitar tahun 1980-1990. Itu adalah masa saat Mahathir Mohamad menjabat sebagai perdana menteri (PM).
Pembentukan komisi itu diumumkan oleh pimpinan Petronas, Mohd Sidek Hassan, di kantor PM Malaysia, Najib Razak, hari Selasa (18/7). Komisi tersebut akan mengusut aktivitas-aktivitas forex Bank Negara, dan kemungkinan upaya untuk menutupi kerugian. Penyelidikan akan diselesaikan dalam kurun tiga bulan.
Anggota lain dari RCI termasuk CEO Bursa Malaysia, Tajuddin Atan, Hakim Pengadilan Tinggi Wira Kamaludin Md Said, co-chairman Pemudah Saw Choo Boon, dan anggota Institut Akuntan Malaysia Pushpanathan SA Kanagarayar. Sedangkan, Sekretaris Menteri Keuangan pada Divisi Perusahaan Investasi Pemerintah, Yusof Ismail, akan berperan sebagai sekretaris RCI.
Penyelidikan itu dilakukan beberapa bulan setelah Mahathir membentuk sebuah partai politik yang bertujuan melengserkan mantan anak didiknya, PM Najib.
Mahathir yang menghadapi para lawannya secara kejam selama masa pemerintahannya pada 1981-2003, muncul di pusat perlawanan terhadap Najib, bahkan di usianya yang sudah menginjak 92 tahun. Mahathir bergabung bersama aliansi oposisi, bahkan menyatakan siap menjadi kepala negara lagi jika memenangkan pemilu tahun depan. Jika terjadi, Mahathir akan menjadi PM tertua di dunia.
Belum lama ini, Mahathir juga bergabung dengan lawan politik sekaligus mantan wakilnya, Anwar Ibrahim, untuk membentuk sebuah koalisi partai oposisi baru bernama Pakatan Harapan (PH). Mahathir ditunjuk sebagai ketua koalisi, sedangkan Anwar sebagai ketua umum. Sementara itu, istri Anwar, Wan Azizah, menjadi presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) sekaligus presiden PH.
Mahathir kemarin juga menantang PM Najib untuk memperdebatkan tuduhan korupsi dan salah kelola selama masa jabatan keduanya. Mahathir selama ini mengampanyekan untuk melengserkan Najib karena dugaan korupsi dalam skandal perusahaan Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun, Najib membantah melakukan kesalahan. [CNA/Reuters/C-5]
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




