Polisi Gelar Reka Ulang Pengungkapan 1 Ton Sabu-sabu
Kamis, 3 Agustus 2017 | 14:50 WIB
Tangerang - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang terkait kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu asal Tiongkok yang dilakukan empat warga negara asing (WNA) Taiwan, di bekas Hotel Mandalika, Serang, Banten.
Polisi awalnya menggelar rekonstruksi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terkait kedatangan empat pelaku di Indonesia, pada 4 Juni 2017.
"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi terkait dengan penangkapan sabu 1 ton. Jadi rekonstruksi diawali dari Bandara Soekarno-Hatta, di mana mereka pertama kali sampai di Indonesia," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara, di Bandara Soetta, Kamis (3/8).
Polisi menghadirkan tiga tersangka dari sembilan orang yang ditangkap. Ketiganya berinisial CWC, LGY, dan HYL. Selama mengikuti reka ulang, CWC terpaksa menggunakan kursi roda karena mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri.
Rekonstruksi digelar mulai dari pintu kedatangan hingga tempat parkir kendaraan. Pada salah satu adegan terlihat saksi AN seorang warga Indonesia yang disewa sebagai pengemudi, terlihat menjemput para tersangka. Kemudian, tersangka diantar ke tempat penginapan di Perumahan Duta Garden, Benda, Tangerang.
Bambang menyampaikan, rumah di Duta Garden itu rencananya disewa untuk penginapan dan dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu 1 ton. "Rumah itu akan digunakan sebagai gudang penyimpanan," ungkapnya.
Ada 16 adegan yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di Perumahan Duta Garden, Benda, Tangerang; beberapa hotel di kawasan Jakarta Barat; dan tempat rental mobil.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok, menggagalkan penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu-sabu, yang dilakukan empat orang warga negara Taiwan, di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7) lalu.
Keempatnya berinisial LMH berperan sebagai pengendali (ditembak karena melakukan perlawanan pada saat penangkapan), CWC, LGY, dan HYL. Mereka menyelundupkan sabu-sabu berkualitas super itu melalui jalur laut. Barang bukti sabu-sabu dikemas berbentuk kotak dan dilapisi plastik agar tidak basah.
Beberapa hari kemudian, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang dipakai untuk mengangkut 1 ton sabu-sabu itu ke Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




