Bawa Senpi, Bandit Ini Ditangkap Polisi
Minggu, 6 Agustus 2017 | 16:58 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap bandit jalanan yang membawa senjata api air softgun jenis revolver beserta pelurunya, di Jalan Pintu Air Raya, Gambir, Jakarta Pusat.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, kronologi penangkapan tersangka atas nama Andika alias Andi alias Gondrong (33), pekerjaan tuna wisma, itu bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan ada seseorang mengantongi senjata api di lokasi.
"Anggota kemudian menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pada saat penggeledahan yang bersangkutan membawa senjata air softgun jenis revolver beserta peluru gotri. Kemudian di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Suyatno, Minggu (6/8).
Dikatakannya, Andi ditangkap bersama seseorang bernama Iwan, di Jalan Pintu Air Raya, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/8) kemarin. Namun, Iwan akhirnya dipulangkan karena tidak terlibat kepemilikan senjata api.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Andi mengaku telah melakukan tindak kejahatan sebanyak dua kali. Pertama melakukan penipuan pada bulan Juli 2017, dan berhasil mendapatkan barang satu unit ponsel serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
"Kemudian akhir bulan Juli 2017, ia kembali melakukan kasus yang sama di Palmerah, Jakarta Barat, dengan hasil satu unit sepeda motor Honda Beat," ungkapnya.
Menurutnya, ponsel dijual seharga Rp 50.000, sementara dua sepeda motor dijual kepada penadah berinisial R dengan harga masing-masing Rp 1.000.000 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




