Polisi Buru Pemilik 60 Kg Sabu di Tambora
Selasa, 8 Agustus 2017 | 18:01 WIB
Jakarta – Kepolisian Resor Jakarta Barat masih memburu pemilik sabu-sabu seberat 60 kilogram, yang ditemukan di salah satu mal di Tambora pada Rabu, 2 Agustus 2017. Dua pelaku telah masuk target pencarian polisi.
Penemuan sabu ini bermula dari laporan petugas keamanan mal. Saat itu ditemukan dua koper mencurigakan. Anggota Polsek Tambora, yang saat itu menangani kasus, kemudian menemukan sabu-sabu di dalam koper. Kasus ini pun langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harrie Langie mengatakan, setelah dicek, koper tersebut berisi 60 kilogram sabu. Setelah penemuan itu, polisi melakukan pengintaian selama beberapa hari.
Dari penggintaian, polisi kemudian mencari tahu siapa yang menitipkan tas tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan dua inisial pelaku mereka adalah H dan U, yang saat ini dalam pengejaran polisi.
"Diduga bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Roycke kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (7/8).
Setelah penemuan koper berisi sabu tersebut polres Jakarta Barat lalu melakukan pengembangan. Petugas akhirnya berhasil menangkap 29 orang terkait dugaan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu di Kapuk Pulo alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (7/8). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.
"Hasil penyelidikan menunjukkan barang tersebut disalurkan salah satunya ke Kapuk Pulo, RT 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang sering dikenal Kampung Ambon," ujar Roycke.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




