Polri Buru Penjahat Hoax Bermotif Ekonomi
Jumat, 25 Agustus 2017 | 08:48 WIB
Jakarta - Satgas Siber di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil membekuk kelompok Saracen. Ini adalah modus kejahatan anyar karena terkait dengan produksi ujaran kebencian dan berita palsu (hoax) yang bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang disebarkan di dunia maya dengan motif ekonomi.
Yang menyedihkan polisi memastikan jika Saracen hanyalah satu dari banyak kelompok yang masih dicari dan dikejar. Yang mencengangkan, meski cuma satu, dari hasil digital forensik terhadap berbagai barang bukti yang disita Polri, Saracen mempunyai followers hingga 800.000 akun.
Saracen sendiri juga dipastikan hanya merupakan bagian dari grup-grup lainnya sehingga, diibaratkan, media sosial itu seperti pasar. Di mana ada peran pemesan dan ada jasa pembuat meme dan sebagainya, yang berisi hoax, narasi, kata, gambar, dan sebagainya, yang kemudian diposting dengan maksud tertentu.
"Pasti kita kejar dan ungkap tuntas. Kita bekerja sama dan dibantu Facebook untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini. Para pelaku ini memiliki ribuan akun. Ada kurang lebih 2.000 akun dia membuat meme, misalnya yang menjelek-jelekkan Islam ada ribuan, ribuan lagi, yang menjelek-jelekan Kristen. Itu semua tergantung pemesan," kata Kasubdit I Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Irwan Anwar saat dihubungi Jumat (25/8) pagi.
Untuk itu, kelompok yang dikomandoi oleh Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, dan Muhammad Faisal Tanong ini—ketiganya sudah ditangkap dan ditahan—bersedia melakukan apa saja sesuai yang dikehendaki pemesan termasuk juga menyediakan akun yang menjelekkan pemerintah dan seterusnya.
"Banyak produk yang sudah mereka buat melalui ribuan akun yang mereka miliki. (Soal mana yang lebih banyak apakah akun yang menjelekkan agama atau pemerintah) ini masih kita dalami. Yang pasti, dari hasil pemeriksaan kami, mereka sudah menyiapkan sebelumnya. Dalam kesehariannya mereka memproduksi materi meme yang lalu akan mereka tawarkan," sambung Irwan.
Untuk itu, karena motif mereka adalah ekonomi, seperti buzzer, maka mereka juga menyiapkan proposal. Polisi menemukan proposal yang isinya penawaran dengan nilai kurang lebih puluhan juta per proposal. Polisi masih mendalami siapa yang sudah memesan kepada mereka, apakah itu termasuk politisi ataukah pihak yang lainnya.
Kelompok ini juga lumayan canggih. Khususnya ketua Saracen, Jasriadi. Lelaki 32 tahun, yang ditangkap pada 7 Agustus 2017 di Pekanbaru, Riau ini merupakan tamatan sarjana strata 1 (S-1) dan belajar internet secara otodidak. Dia merekrut followers yang tertarik dengan berbagai unggahan yang bersifat provokatif dengan menggunakan isu SARA sesuai trend di media sosial.
Jas juga dipercaya oleh kelompok Saracen karena memiliki kemampuan untuk merecover akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonim, maupun anonim. Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil pemindaian KTP dan paspor, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun.
Untuk menyamarkan perbuatannya, Jas sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun Facebook. Jas sendiri memiliki 11 akun email dan enam akun Facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.
Kabag Mitra Ropenmas Div Humas Polri Kombes Awi Setiyono menambahkan saat Jas membuat meme itu maka hasilnya ditampung di dalam satu grup dan lalu baru disebarluaskan oleh Sri dan Tanong. Tak ayal dalam waktu singkat hasil kerjaan mereka akan viral tersebar luas dan bisa mempengaruhi opini publik.
"Soal proposal, di sana, bunyi proposalnya yakni untuk pembuat web, dia patok harga Rp 15 juta rupiah. Kemudian untuk membuat buzzer, sekitar 15 orang, dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta. Kemudian dia sendiri (Jas), ketuanya, mematok harga Rp 10 juta kemudian ada untuk yang lainnya. Total paketnya Rp 72 juta. Yang terakhir ada cost juga untuk wartawan," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (24/8).
Tapi, menurut Awi, sampai saat ini mereka bungkam dan sangat tertutup sehingga sulit diminta keterangan soal siapa yang memesan jasa mereka. Hanya polisi tetap yakin jika ketiganya, punya hubungan karena ada benang merah soal permintaan uang untuk ini dan itu diantara mereka.
"Siapa yang pernah pesan kepada mereka masih proses pendalaman. Mereka itu berkomunikasi melalui internet, melalui dunia maya. Siapa orang yang di atas mereka belum kita temukan. Memang di web nya, di saracennews.com, itu ada struktur yang mereka buat. Tapi itu belum kita (pastikan), itu perlu diklrarifikasi. Takutnya kan (bisa saja) nama-nama ini dicatut atau gimana," tambahnya.
Untuk diketahui selain bergerak di medsos, kelompok ini juga punya media online yang beralamat di saracennews.com. Jas duduk sebagai Pimred lalu ada beberapa orang yang duduk sebagai wartawan dan juga ada nama Eggi Sudjana dan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa yang ditulis sebagai penasihat.
Dugaannya media online inilah yang digunakan untuk "menggoreng" isu-isu yang sebelumnya mereka lempar di media sosial itu. Jadi mereka menyediakan paket komplit bagi kliennya yang punya isu tertentu.
Hingga kini penyidik belum menemukan aliran uang dari para pemesan jasa karena memang selama ini, bila ada yang butuh jasa mereka, diberikan secara cash. Untuk itu penyidik berupaya mencari alat bukti lain.
Penyidik juga sudah memeriksa kurang lebih sepuluh orang saksi termasuk saksi pidana, saksi ahli bahasa, dan ahli ITE untuk melengkapi berkas ketiganya.
Saat disinggung, kendati tersangka tertutup soal pemesan, apakah ada kaitannya antara jasa mereka dengan Pilkada—misalnya untuk menjelekkan satu kandidat dan memuji kandidat lainnya— Awi menjawab jika hal itu pun masih menjadi bagian pendalaman. Hanya saja berdasar digital forensik, polisi menemukan jejak forensik ke arah itu.
"Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita, kan itu belum semuanya. Sementara ini kan kita fokus terhadap hate speech-nya. Sudah jelas konten apa yang dibuat dan pasal apa yang dilanggar. Soal pemalsuan itu perlu proses tersendiri. Memang ada indikasi ke sana karena banyak ditemukan scan, copy-an identitas mulai KTP dan paspor," sambungnya.
Seperti diberitakan dalam kasus ini telah ada tiga tersangka. Sebelum menangkap Jas di Riau pada 7 Agustus, polisi lebih dulu menangkap Tanong (43 tahun) pada tanggai 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara lalu kemudian menangkap Sri (32 tahun) di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
Jika Jas adalah ketua Saracen maka Tanong merupakan pengurus Saracen di bidang media informasi. Tanong aktif menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota Saracen lainnya yang bertemakan isu suku dan agama melalui akun pribadi miliknya sendiri. Tanong berlatar belakang swasta.
Begitu juga dengan Sri, bekas TKI, yang melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen lain yang bermuatan penghinaan dan SARA. Kadang dia menggunakan akun pribadi dan kadang mengggunakan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh tersangka Jas.
Barang bukti yang disita dari kelompok ini adalah dari Jas meliputi 50 simcard berbagai operator, 5 Hardisk CPU dan 1 Hardisk laptop, 4 HP, 5 flashdisk, dan 2 memory card. Dari tangan Sri disita 1 HP Lenovo, 1 Memory Card, 5 Simcard, dan 1 flash disk. Sedangkan dari Tanong disita 1 Laptop dan Hardisk, 1 HP Asus, 1 HP Nokia, 3 Simcard, dan 1 Memory Card.
Untuk Tanong dan Sri disangka melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sedangkan Jas disangka melakukan tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU lTE nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




