Soal Brigjen Aris, Polri: Dia Penugasan di KPK

Rabu, 30 Agustus 2017 | 17:06 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017 malam.
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017 malam. (SP/Joanito de Saojoao)

Jakarta - Mabes Polri tak ingin terlibat polemik terkait langkah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman yang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK dalam rapat dengar pendapat Selasa (29/8).

"Brigjen Aris dalam penugasan di KPK," kata Kadiv Humas Irjen Setyo Wasisto singkat saat dihubungi, Rabu (30/8). Pernyataan Setyo itu menyusul pertanyaan apakah manuver Aris itu akan ditindak oleh Polri.

Sebagaimana diketahui pimpinan KPK sebenarnya tak memberi izin kepada Aris untuk datang. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kehadiran Aris tak direstui KPK dan mungkin memiliki konsekuensi pemberhentian dari jabatannya di KPK.

Aris sendiri menilai dirinya sah hadir ke DPR karena tugas DPR telah diatur oleh konstitusi. Dia pun menegaskan bila berdasarkan keterangan sejumlah ahli, pansus adalah produk legal.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon