Soal Brigjen Aris, Polri: Dia Penugasan di KPK
Rabu, 30 Agustus 2017 | 17:06 WIB
Jakarta - Mabes Polri tak ingin terlibat polemik terkait langkah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman yang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK dalam rapat dengar pendapat Selasa (29/8).
"Brigjen Aris dalam penugasan di KPK," kata Kadiv Humas Irjen Setyo Wasisto singkat saat dihubungi, Rabu (30/8). Pernyataan Setyo itu menyusul pertanyaan apakah manuver Aris itu akan ditindak oleh Polri.
Sebagaimana diketahui pimpinan KPK sebenarnya tak memberi izin kepada Aris untuk datang. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kehadiran Aris tak direstui KPK dan mungkin memiliki konsekuensi pemberhentian dari jabatannya di KPK.
Aris sendiri menilai dirinya sah hadir ke DPR karena tugas DPR telah diatur oleh konstitusi. Dia pun menegaskan bila berdasarkan keterangan sejumlah ahli, pansus adalah produk legal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




