Mendikbud Larang Siswa SD Menonton Film G30S PKI
Kamis, 28 September 2017 | 14:49 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton film Penghianatan G30S PKI. Film garapan sutradara Arifin C. Noer itu dinilai bukan konsumsi anak-anak.
"SD tidak boleh. SMP juga enggak boleh," ujar Muhajir usai menghadiri rapat senat terbuka penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri di Auditorium Universitas Negeri Padang, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/9).
Menurut Muhajir, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan.
Menurutnya, film tersebut hanya untuk orang dewasa. Misalnya, ia menyebut bisa berlaku untuk siswa Sekolah Menengah Atas.
"Kan ada standarnya, sensor film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja televisi menayangkan setelah pukul 10 malam," ujarnya.
Mendikbud telah mengingatkan dinas pendidikan yang menganjurkan siswa SD dan SMP menonton film G30S PKI. Salah satunya Dinas Kota Padang. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan yang masih mewajibkan siswanya untuk menonton.
"Saya sudah klarifikasi dengan pak kepala dinas, surat edaran kepala dinas (untuk menonton film) itu hanya berlaku untuk SMA dan SMK, tapi bukan untuk SD dan SMP," ujar Muhajir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




