Laporan Dirdik KPK, Presenter Kompas TV Minta Pemeriksaan Ditunda

Jumat, 29 September 2017 | 19:24 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono, meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Aris Budiman tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media.

"Kami minta tunda. Kami sudah kabarkan ke penyidik soal ini," ujar Aiman, Jumat (29/9).

Dikatakannya, dirinya tetap mendorong agar perkara itu diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai dengan Undang-undang Pers.

"Kami tetap mendorong lewat Undang-undang Pers. Untuk kedatangan minggu depan, kami tengah pertimbangkan apakah datang atau tidak," ungkapnya.

Selain Aiman, penyidik juga menjadwalkan meminta keterangan dari Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi. Kabarnya, pemeriksaan Rosianna juga ditunda.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana memeriksa Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi, terkait laporan Dirdik KPK Aris Budiman tentang dugaan pencemaran nama baik di media elektronik, hari ini.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon