Polri: Senpi yang Tertahan di Soetta Legal, Izin Diurus di Bais
Sabtu, 30 September 2017 | 21:42 WIB
Jakarta - Mabes Polri buka suara dan menjelaskan soal impor senjata api (senpi) dan amunisi yang akan digunakan Korps Brimob Polri. Pasalnya senjata yang tiba pada Jumat (29/9) malam itu menimbulkan spekulasi, karena masih tertahan di area kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Senjata yang didatangkan menggunakan pesawat carter Antonov AN-12 TB milik maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024 itu disebut-sebut belum mendapatkan clerance dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Dalam konferensi pers malam hari ini saya nyatakan bahwa barang di Soekarno-Hatta itu senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah. Semua sudah sesuai dengan prosedur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9).
Pengadaan senjata itu sudah sesuai perencanaan, proses lelang, dan di-review irwasum Polri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengadaan dan pembeliannya dari pihak ketiga dan senjata tersebut telah masuk ke pabean di Soekarno-Hatta.
"Brimob sudah memberitahu dan meminta izin Bais TNI. Prosedurnya datang dahulu, baru dicek oleh Bais TNI. Kalau tidak sesuai, bisa diekspor kembali," kata Setyo.
Pengadaan senjata, lanjutnya, bukan yang pertama dan tidak pernah ada masalah selama ini. Pada 2016, pernah didatangkan senjata, namun saat itu tidak ada masalah.
Polemik tentang adanya senpi, awalnya disampaikan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Situasi bertambah hangat saat polisi kedapatan menembakan RPG, padahal senjata itu tak seharusnya dimiliki polisi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




