Mendagri: "Hoax" dan Isu SARA dapat Ganggu Pilkada Serentak 2018
Sabtu, 14 Oktober 2017 | 11:41 WIB
Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2018 akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Terdapat 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, melaksanakan pesta demokrasi memilih pemimpin daerah.
Adapun 17 provinsi itu di antaranya yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap ada langkah-langkah yang mesti diterapkan. Khususnya, terkait dengan berkembangnya kabar-kabar bohong atau hoax. Kampanye dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) juga perlu diantisipasi.
"Perilaku hoax dan isu SARA dapat menggangu kualitas Pilkada Serentak 2018," kata Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/10).
Dia menyatakan, perlu pemetaan secara rinci terhadap wilayah-wilayah yang media sosialnya berperan aktif dan memiliki jumlah banyak.
"Sinergi dengan ahli-ahli IT (informasi dan teknologi) untuk melakukan blokir, media-media abal-abal yang sering tebar fitnah dan kebohongan," tegasnya.
Dia menuturkan, pemerintah daerah (pemda) perlu mengalokasikan dukungan dana yang proporsional untuk sosialisasi pilkada bermartabat.
"Para pasangan calon agar gencar publikasikan gagasan dan idenya melalui media dengan berpedoman pada RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) yang ada," tuturnya.
Dia berharap penyelenggara dan pengawas pilkada bersama pemerintah, merangkul tokoh-tokoh masyarakat, adat dan agama. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga sepatutnya dijaga.
"Harus ada sanksi nyata dan riil terhadap pelanggaran netralitas ASN oleh pemerintah sebagai shock therapy bagi ASN lainnya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




