Kapolri Minta Anak Buah yang Maju Pilkada, Mengundurkan Diri
Kamis, 19 Oktober 2017 | 15:30 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta anak buahnya yang pasti maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 untuk segera mengundurkan diri.
"Prinsip anggota Polri, bila ikut Pilkada, ada memang yang sudah melapor kepada saya, mereka tidak boleh menjadi anggota Polri ketika sudah (ditetapkan) menjadi calon (resmi) yaitu awal Februari 2018," kata Tito di STIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).
Namun, Tito melanjutkan, dia berharap kepada anak buahnya yang telah mendaftar untuk secepat mungkin mengundurkan diri supaya tidak terjadi conflict of interest tanpa harus menunggu Februari 2018.
"Karena dia punya jabatan karena nanti dia dianggap memakai jabatan di polisinya dalam rangka mempengaruhi publik. Tapi aturan (harus segera mundur saat mendaftar) memang belum ada," lanjutnya.
Sehingga, masih kata Tito, "sekali lagi ini imbauan saya (untuk segera mundur jika sudah mendafar), tapi kalau sudah penetapan pasangan calon (Februari nanti) memang otomatis harus bukan lagi anggota polisi."
Salah satu anggota Polri yang pasti maju adalah Dankor Brimob Irjen Murad Ismail. Jenderal bintang dua ini digadang Partai Nasdem maju dalam Pilgub Maluku 2018.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




