Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi: Jangan Buat Petasan
Jumat, 15 Desember 2017 | 21:29 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain dan memproduksi petasan jelang perayaan natal dan tahun baru.
"Produksi petasan pasti ilegal, saya pastikan. Karena tidak boleh. Polri dan instansi terkait tidak pernah memberikan izin untuk pembuatan petasan. Itu mendekati bahan peledak. Kalau kembang api di bawah 2 inci boleh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat (15/12).
Namun Setyo mengamini jika soal produksi petasan kembali ke teori ekonomi. Ada suplai dan ada demand. Tidak akan ada suplai kalau tidak ada demand.
"Orang juga ngapain bikin mercon gitu sampai membahayakan jiwa raga kalau tidak ada yang mau beli. Nah sekarang kembali kita harus mengubah mindset. Kita menghadapi hari besar keagamaan jangan main mercon, jangan membahayakan diri sendiri," ingatnya.
Kalau ada yang nekat memproduksi akan ditangkap dan dimusnahkan. Secara sporadis dan random pasti akan dilakukan razia kepada penjual kembang api di pinggir jalan.
"Kalau untuk natal memang orang gak begitu main petasan. (Main petasan) lebih ke lebaran. Tapi tetap perlu mengingatkan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




