SBY Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Kantor Bupati Mesuji

Selasa, 8 Mei 2012 | 19:55 WIB
AC
B
Penulis: Arientha Primanita/ Wisnu CIpto | Editor: B1
SBY berpesan agar Polda setempat menyelesaikan masalah ini, dan jika ditemukan kesalahan yang melanggar hukum, harus dilakukan penindakan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar kasus pembakaran kantor Bupati Mesuji diusut dan dituntaskan karena merupakan aset negara.

”Presiden meminta dituntaskan. Tidak boleh ada pengrusakan terhadap barang-barang kantor atau aset milik negara karena itu dibangun oleh dana masyarakat,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, hari ini.

Julian mengatakan SBY berpesan agar Polda setempat menyelesaikan masalah ini, dan jika ditemukan kesalahan yang melanggar hukum, harus dilakukan penindakan.

Menurut Julian, pelaku yang melakukan pembakaran adalah oknum yang salah mengintepretasikan demokrasi. ”Kebablasan demokrasi seperti itu tidak dibenarkan,” ujar dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Kantor Bupati dan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, pada 3 Mei lalu dibakar massa.

Aksi anarkis itu diduga dilakukan oleh massa pro Ismail Ishak, sebagai buntut kekecewaan karena keputusan pencopotan Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil Bupati Mesuji oleh Menteri Dalam Negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon