Pengacara: Ello Akan Ajukan Rawat Jalan
Rabu, 17 Januari 2018 | 20:04 WIB
Jakarta - Setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama empat bulan, peyanyi Marcello Tahitoe atau akrab dipanggil Ello, akan mengajukan permohonan rawat jalan.
Kuasa Hukum Ello, Chris Sam Siwu, menyatakan, kliennya sudah hampir 99 persen sembuh dari ketergantungan narkoba. Hal tersebut, melatarbelakangi pihaknya untuk mengajukan permohonan rawat jalan bagi Ello.
"Kepada saya, Ello menyatakan bahwa dirinya sudah 99 persen sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba. Dan kepada saya, dia pun berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya termasuk dengan tidak kembali menggunakan narkoba dalam kesehariannya. Maka itu, kepada saya dia menyampaikan agar bisa mengajukan rawat jalan kepada pihak Majelis Hakim disisa masa hukumannya yang kurang dari 5 bulan itu," ungkap Chris Sam Siwu saat dihubungi sejumlah media Rabu (17/1).
Ditambahkan Chris Sam Siwu, sebagai seorang musisi, Ello pastinya punya karya yang dibuatnya selama mendekam dalam Panti Rehabilitasi. Dan hal itu yang membuat Ello kini yakin telah sembuh dan punya keinginan yang besar untuk bisa manggung.
"Ello bilang dia punya karya yang dibuatnya selama dirinya menjalani rehabilitasi. Dan karya itu lebih bercerita bagaimana pengalaman dirinya menjalani rehabilitasinya. Kepada saya dia juga menyebutkan dia kangen manggung. Oleh sebab itu, kita akan berusaha yakinkan Majelis Hakim agar Ello bisa menjalani rawat jalan disisa masa hukumannya," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




