Suap Bupati Jombang Terkait Pengisian Jabatan di Pemkab
Minggu, 4 Februari 2018 | 16:33 WIB
Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima suap dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati (IS).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, menjelaskan, suap yang berikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, berhubungan dengan upaya pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Laode menuturkan, tersangka IS menyuap NSW dengan harapan diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Selama ini, karier IS baru sebatas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
"Konstruksi perkaranya diduga pemberian uang ke NSW agar bupati menetapkan dirinya sebagai kepala dinas kesehatan karena dia sekarang itu masih PLT," kata Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).
Menurut Laode, uang yang diserahkan oleh IS kepada NSW diduga dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang.
Bupati Jombang ditangkap di sebuah restoran cepat saji di sekitar Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/2). NSW ditangkap sesaat sebelum berangkat menuju Jombang menggunakan kereta api.
Dalam operasi tangkap tangan kali ini, dari tangan tersangka tim penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500.
"Dari tangan tersangka didapatkan uang tunai senilai Rp 25.550.000, selain itu uang dolar Amerika 9.500. NSW dan ajudannya kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Laode.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




