Suap Bupati Jombang Terkait Pengisian Jabatan di Pemkab

Minggu, 4 Februari 2018 | 16:33 WIB
YS
JS
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: JAS
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jombang, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Sulistyowati sebagai tersangka terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan barang bukti uang Rp 25,5 juta dan 9.500 dolar AS.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jombang, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Sulistyowati sebagai tersangka terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan barang bukti uang Rp 25,5 juta dan 9.500 dolar AS. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima suap dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati (IS).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, menjelaskan, suap yang berikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, berhubungan dengan upaya pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Laode menuturkan, tersangka IS menyuap NSW dengan harapan diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Selama ini, karier IS baru sebatas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

"Konstruksi perkaranya diduga pemberian uang ke NSW agar bupati menetapkan dirinya sebagai kepala dinas kesehatan karena dia sekarang itu masih PLT," kata Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).

Menurut Laode, uang yang diserahkan oleh IS kepada NSW diduga dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang.

Bupati Jombang ditangkap di sebuah restoran cepat saji di sekitar Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/2). NSW ditangkap sesaat sebelum berangkat menuju Jombang menggunakan kereta api.

Dalam operasi tangkap tangan kali ini, dari tangan tersangka tim penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500.

"Dari tangan tersangka didapatkan uang tunai senilai Rp 25.550.000, selain itu uang dolar Amerika 9.500. NSW dan ajudannya kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Laode.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon