Kecelakaan Kerja Tol Becakayu, Polisi Telusuri Dugaan Korupsi
Sabtu, 10 Maret 2018 | 08:10 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya, membentuk tim gabungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) untuk menelusuri apakah ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait kecelakaan kerja Tol Becakayu, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur melakukan penanganan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakan kerja itu, dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Terkait nanti apakah ada unsur korupsi atau unsur lain, sabotase, ini kan ada tim satgas gabungan dari Kementerian PUPR bersama Polda Metro Jaya," ujar Tony, Jumat (9/3).
Dikatakan, satgas gabungan itu sudah bekerja mengusut apakah ada dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tol Becakayu.
"Satgas Kementerian Perumahan Rakyat dengan Direktorat Reskrimsus Polda Metro sudah bekerja itu. Artinya begini, melakukan penyelidikan apakah nanti kesimpulannya ada tindak pidana korupsi atau tidak. Belum bisa disimpulkan apakah ada korupsi, belum bisa disimpulkan. Ini satgas lagi berjalan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis juga memerintahkan kepada jajaran Polres membuat Pos Komando (posko) pengamanan proyek infrastruktur untuk mengawasi seluruh proyek-proyek pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta.
"Sudah berjalan, kita seluruh petugas dari Polres jajaran semuanya melakukan pengawasan proyek infrastruktur yang berjalan. Artinya di seluruh proyek ini ada posko, paling tidak meminimalisir kalau ada pekerja yang lalai untuk menekan seminimal mungkin," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran membentuk posko untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kembali kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta.
"Jadi dengan adanya beberapa kecelakaan, Polda Metro Jaya membentuk tim. Karena ini adalah suatu proyek pemerintah yang digunakan masyarakat umum, jangan sampai proyek ini terganggu. Jadi kita sudah membentuk tim infrastruktur namanya," jelasnya.
Ia menyampaikan, setiap Polres diperintahkan untuk membentuk posko di proyek pembangunan infrastruktur di masing-masing wilayah.
"Apa gunanya, jadi anggota ini akan koordinasi dengan PUPR dan pekerja di situ. Misalnya nanti mau menaikkan palang atau beton kan melihat kira-kira perlu tidak menghentikan kendaraan orang lain, kemudian jam berapa akan dilaksanakan, itu semuanya demi keselamatan. Jadi Polres yang ada pekerjaan itu akan membentuk posko," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




