18 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tilang 6.347 Pelanggar
Jumat, 23 Maret 2018 | 14:02 WIB
Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah menindak 39.282 pelanggar lalu lintas selama 18 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya, sejak 5 hingga 22 Maret 2018, di Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 6.347 pelanggar ditilang dan 39.282 ditegur.
"Selama 18 hari total jumlah pelanggar sebanyak 39.282," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Jumat (23/3).
Ia menyampaikan, sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan dengan jumlah 4.462 kendaraan. "Mobil penumpang 1.533 kendaraan, mobil barang 304 kendaraan dan bus 48 kendaraan," katanya.
Budiyanto mengungkapkan, melawan arus merupakan pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor berjumlah 1.368, diikuti melanggar rambu-rambu lalu lintas 1.094, tidak menggunakan helm 670, kelengkapan surat 534, tidak menyalakan lampu utama 268, melanggar lampu lalu lintas 267, kelengkapan kendaraan 93, boncengan lebih dari satu orang 64, dan tanda nomor kendaraan 16.
"Sementara melanggar rambu-rambu lalu lintas mendominasi pelanggaran kendaraan mobil sebanyak 586, surat-surat 200, kelebihan muatan 172, melanggar traffic light 139, kelengkapan kendaraan 82, mengemudikan tidak wajar 72, sabuk pengaman 63, dan lainnya," tandasnya.
Diketahui, operasi Keselamatan Jaya 2018 dilaksanakan selama 21 hari, mulai 5 hingga 25 Maret mendatang. Sebanyak 2.704 personel dikerahkan untuk menggelar operasi, di Ibu Kota dan sekitarnya. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sebesar 80 persen, dan penegakan hukum 20 persen. Kegiatan preemtif meliputi imbauan dan pamflet keselamatan berlalu lintas. Sementara preventif melakukan pencegahan, dan penegakan hukum berupa tilang serta teguran.
Tujuan operasi Keselamatan Jaya adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kemudian, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018.
Daftar wilayah dan jumlah penindakan selama 18 hari:
- Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya paling banyak melakukan penindakan dengan menilang 740 pelanggar dan melakukan peneguran 4.461. Satuan Gatur sebanyak 632 tilang dan 1.941 teguran.
- Satlantas Tangerang Kota menilang 479 dan teguran 2.837
- Jakarta Selatan 475 tilang-1.266 teguran
- Depok 461 tilang-2.663 teguran
- Tangerang Selatan 442 tilang-2.256 teguran
- Bekasi Kota 409 tilang-1.159 teguran
- Jakarta Pusat 394 tilang-1.237 teguran
- Jakarta Barat 359 tilang-1.013 teguran
- Jakarta Timur 372 tilang-4.627 tegutan
- Jakarta Utara 322 tilang-1.898 teguran
- Kabupaten Bekasi 304 tilang-1.079 teguran
- Sat Pamwal 305 tilang-3.351 teguran
- Sat PJR 281 tilang-2.044 teguran
- Polres Bandara 277 tilang-944 teguran
- Polres Pelabuhan 95 tilang-159 teguran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




