Uji Kepatutan Hakim Agung Ditargetkan Awal Juni

Rabu, 16 Mei 2012 | 16:03 WIB
EC
B
Penulis: Ezra Sihite/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Anggota tim penguji Jimly Ashiddiqie (kiri) dan Suparman Marzuki (kanan) mengajukan pertanyaan kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Andreas Don Rade saat seleksi hakim agung di Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (23/4.
Anggota tim penguji Jimly Ashiddiqie (kiri) dan Suparman Marzuki (kanan) mengajukan pertanyaan kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Andreas Don Rade saat seleksi hakim agung di Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (23/4. (Antara)
Calon-calon yang diajukan KY ada yang bagus, namun ada yang berjejak rekam pernah mendapat teguran namun lolos seleksi.
 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diberi waktu 60 hari untuk memproses nama-nama calon hakim agung yang sudah diberikan Komisi Yudisial (KY). Uji kepatutan dan kelayakan diharapkan sudah bisa dilakukan awal bulan depan.

"Biasanya diproses dalam waktu 60 hari dan saya harapkan awal bulan depan bisa fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan)," kata  Wakil  Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, di Gedung Nusantara II, hari ini.

KY sudah menyerahkan 12 nama calon hakim agung. Padahal ada lima kursi hakim agung yang kosong. Jika  perbandingan satu banding tiga, maka kurang calon satu orang untuk mengisi kursi kosong hakim agung tersebut.

"Ini masih kurang karena KY bpendapat lebih penting kualitas daripada kuantitas kalau dari 12 itu kan bisa cuma empat jadi kurang satu lagi," ungkap Tjatur.

Tjatur mengatakan, dari calon-calon yang diajukan KY ada yang bagus, namun ada yang berjejak rekam pernah mendapat teguran namun lolos seleksi. Fakta itu, lanjut dia, akan menjadi pertimbangan saat uji kepatutan dan kelayakan mendatang.
 
Sementara itu, Indra SH, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi KY yang tak memaksakan kuota jumlah calon hakim agung.

"Harusnya 15 karena ada lima kursi hakim agung yang kosong, saya enggak hafal komposisinya tapi ini ada 12 dan saya lihat proses yang mereka lakukan cukup bagus," kata Indra.

"Mulai akademis sampai hal-hal sepele dan jejak rekam, apa yang diberikan KY sudah optimal dan mereka cuma berikan 12 dan tidak memaksakan," imbuh dia.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Indra akan memperhatikan sejauh mana keberpihakan calon terhadap pemberantasan korupsi. Agenda kepastian uji kepatutan dan kelayakan akan dipastikan setelah rapat internal Komisi III.

"Jadwalnya hari ini baru rapat rapat pimpinan Komisi III dan minggu dpn rapat anggota untuk pengagendaan," tandas Indra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon