Polda Sulsel Segel 2 Kantor Abu Tours, Sita Aset
Rabu, 28 Maret 2018 | 16:56 WIB
Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyita dan menyegel dua kantor perusahaan perjalanan umrah PT Abu Tours yang terletak di Jalan Kakatua dan di Jalan Baji Gau, Makassar, Sulsel.
Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang pengumuman penyitaan di pintu kaca gedung kantor PT Abu Tours pada Selasa (27/3).
"Penyegelan hari ini tidak mengganggu aktifitas jemaah umrah yang akan berangkat. Penyegelan ini hanya ingin menyatakan bahwa aset ini disita," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Hendra Haditama, di Makassar, Rabu (28/3).
Penyitaan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sp.Sidik/05/II/ 2018/Ditreskrimsus per tanggal 27 Februari.
Selain itu dikuatkan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Makassar nomor 415/Pen.Pid/ 2018/ PN Makassar, tanggal 23 Maret 2018.
Meski pun terjadi penyegelan dan penyitaan aset, Abu Tours tetap memberangkatkan jemaah umrah.
Direktur Operasi Abu Tours Agus Camma mengatakan, 737 jemaah bakal diberangkatkan untuk berumrah dalam dua hari. Khususnya pada Rabu (28/03), sebanyak 300 jamaah akan terbang bersama maskapai Saudi Airlines.
Penyidik Polda Sulsel tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours, Muh Hamzah Mamba, melalui perusahaannya. Hamzah Mamba telah ditahan pihak Polda Sulsel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




