"Nyanyian" Aris Budiman, Polri: Itu Konsekuensi Pribadi

Senin, 9 April 2018 | 16:45 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017 malam.
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017 malam. (SP/Joanito de Saojoao)

Jakarta - Curahan hati Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Aris Budiman tentang permasalahan di internal KPK ditanggapi Mabes Polri.

"Aris Budiman adalah anggota Polri (tapi) ini adalah konsekuensi pribadi beliau yang menyampaikan ada sesuatu di internal KPK. Menyampaikan tanggapan (harus) sesuai prosedur apabila ada hal-hal yang dirasakan kurang optimal," kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Senin (9/4).

Karena, Iqbal melanjutkan, tujuan Aris pasti karena ingin ada perbaikan maka dia menyampaikan ke media. Iqbal kembali berpesan tetaplah sesuai prosedur karena di KPK juga ada pengawas internal.

"Mudah-mudah yang disampaikan Aris itu dapat membenahi kalau itu benar dan dapat mengoptimalkan lagi kinerja KPK," urainya.

Sebelumnya Aris mengungkap dia adalah kuda troya bagi oknum di KPK. Oknum itu memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi.

Belum selesai emosi Aris, dia mengungkapkan kasus korupsi KTP elektronik yang saat ini sedang ditangani KPK, penuh tanda tanya.

Dua di antaranya adalah tidak digeledahnya kantor Biomorf dan tidak ada pemeriksaan terhadap Johannes Marliem.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon