Peserta OK OCE Bisa Dapatkan Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil

Senin, 16 April 2018 | 11:53 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Pelatihan gerakan OK OCE dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/4) siang
Pelatihan gerakan OK OCE dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/4) siang (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Sebanyak 40 peserta pelatihan gerakan One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) binaan Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara mendapatkan pelatihan di Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/4).

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menyebutkan sudah terlalu banyak program pelatihan yang dilakukan pemerintah daerah namun sering tidak efektif karena putus di tengah jalan.

"Makanya OK OCE di Jakarta Utara ini harus berbeda dengan pelatihan lainnya, harus terstruktur dari hulu hingga hilir, mulai dari penyiapan bahan baku sampai pemasaran itu didampingi oleh instruktur yang berpengalaman di bidangnya," ujar Husein di Aula Lantai 5 Kantor Kecamatan.

PLH Kasudin PE Jakut, Melinda Sagala menyebutkan output gerakan OK OCE adalah menciptakan para wirausahawan industri baru yang dapat menyerap tenaga kerja.

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga menyebutkan ada tujuh langkah untuk membentuk wirausaha baru yakni pendaftaran, pelatihan, perizinan, pendamping, pengelolaan keuangan, permodalan dari perbankan, dan pemasaran.

"Pelatihan dilakukan oleh Sudin PE mencakup desain fashion, service elektronik, makanan olahan, desain kerajinan di mana yang telah lulus akan Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil dari PTSP Kecamatan bila sudah memenuhi syarat," kata Manson.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon