Gerebek Rumah Produksi Miras, Polisi Sita 20.800 Liter Arak

Rabu, 2 Mei 2018 | 10:26 WIB
AS
JS
Penulis: Aries Sudiono | Editor: JAS
Penggerebekan tempat pembuatan minuman keras atau miras.
Penggerebekan tempat pembuatan minuman keras atau miras. (ANTARA FOTO)

Tuban - Sebuah rumah semi permanen tipe 36 di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung Kecamatan Semanding, Tuban yang dijadikan pembuatan minuman keras (miras) jenis arak, berkadar alkohol 45 persen digerebek Polres Tuban.

Dari tempat itu polisi mengamankan 20.800 liter arak oplosan yang ditampung dalam dua kolam berdinding plastik berukuran sembilan meter persegi. Selain itu polisi juga menyegel 25 tungku dengan 30 tabung gas elpiji tiga kilogram serta 400 botol miras arak siap edar.

"Kami amankan tiga orang pemilik home industry miras itu, masing-masing berinisial MT, NK dan SM, semuanya penduduk Dusun Dlupang," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariono, yang dikonfirmasi, Rabu (2/5) tadi pagi.

Ia menambahkan, dalam seharinya, industri rumahan yang memproduksi miras ilegal itu mampu menjual 20 boks kardus yang per boksnya berisi 12 botol miras. Miras berwarna merah itu dijual dengan harga Rp 20.000 per botol. Miras ini dijual ke warung-warung dan atau toko-toko langganannya di Lamongan, Bojonegoro, Nganjuk, Mojokerto, dan Surabaya.

"Saya sungguh prihatin dengan banyaknya warga yang memproduksi miras ilegal jenis arak, baik yang murni mapun dioplos dengan minuman lainnya. Kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar mereka dihukum maksimal agar menjadi efek jera," tandas AKBP Nanang Hariono.

Kadar alkohol dari barang bukti yang diamankan, rata-rata sekitar 45 persen. "Ini membahayakan kesehatan. Apalagi kalau kemudian dioplos dengan cairan bukan minuman yang aneh-aneh," tambahnya.

Pada bagian lain, Polres juga berkoordinasi dengan Pemda Tuban agar dilakukan pembinaan dan pelatihan terhadap mereka yang memproduksi miras secara diam-diam dan kecil-kecilan untuk dijual kepada konsumen yang banyak tersebar di lingkungan nelayan sebagai minuman penghangat tubuh di tengah lautan.

"Kami harapkan mereka yang semula hidup dari produsen miras arak, bisa ganti pekerjaan dan tidak lagi menjadi produsen miras," ujar Kapolres.

Ia mengakui, bahwa proses membuat miras arak bagi masyarakat pesisir Tuban cukup mudah sehingga tidak sedikit warga yang tergiur membuat miras dengan konsumen yang banyak tersebar di kawasan penduduk pantai dan pegunungan yang berhawa dingin.

"Memang pembuatannya mudah, modalnya sedikit, konsumennya banyak dan memberikan pendapatan keuntungan yang cepat dan lumayan besar. Kami akan bahas dengan Pemkab Tuban," katanya sambil menambahkamn, sesuai perintah pimpinan, jajaran kepolisian menyatakan perang dengan miras, apalagi miras oplosan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon