Polri Akan Deportasi Buronan Polisi Malaysia
Selasa, 3 Juli 2018 | 10:39 WIB
Jakarta - Politisi bekas partai berkuasa Malaysia, United Malaysia National Organisation (UMNO), yang ditangkap di Indonesia akan segera dideportasi.
Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar, Jamal Yunos (48), adalah buronan polisi Malaysia.
Dia menjadi buronan polisi di sana atas sejumlah kasus. Salah satu di antaranya memecahkan botol-botol alkohol dalam sebuah festival bir di Selangor pada 5 Oktober tahun lalu.
"Saya sudah sampaikan ke kepala PDRM (Polis Diraja Malaysia). Mendagri Malaysia juga sudah memberi surat ucapan terima kasih ke Polri. Kita akan lakukan deportasi hari ini atau besok," kataKapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Selasa (3/7).
Tito juga mengaku mendapat telepon dari pejabat tinggi PDRM. Kepala PDRM pun menyampaikan bila PM Mahathir Mohamad nanti juga akan menyampaikan terima kasih ke Presiden Joko Widodo.
"Juga akan membuat surat resmi atas upaya dan dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka memperlancar penyidikan investigasi kasus yang ada di Malaysia. Sekali lagi, prosesnya akan segera dilaksanakan kalau tidak hari ini atau besok," imbuhnya.
Menurut Kapolri, PDRM hari ini akan tiba di sini dan melakukan pengawalan pascadeportasi dengan menggunakan Malaysia Airlines.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




