Penghentian Layanan Publik, Ombudsman Mintai Keterangan Pejabat Bekasi
Senin, 6 Agustus 2018 | 09:11 WIB
Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menindaklanjuti laporan warga terkait penghentian pelayanan di 56 kelurahan dan 12 kecamatan se-Kota Bekasi, pada Jumat (27/7) lalu.
Saat ini, Ombudsman telah memanggil tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) Bekasi. Satu di antaranya belum bisa hadir memenuhi undangan Ombudsman.
"Kami melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui penyebab penghentian layanan publik. Adapun yang di panggil adalah eks Sekda Kota Bekasi, Kadisdukcapil Kota Bekasi dan Kabag Humas. Eks Sekda Bekasi tidak hadir," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Senin (6/8).
Meski tak hadir, kata dia, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah pensiun per 1 Agustus 2018 lalu, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan berikutnya. "Kami jadwalkan pemanggilan kedua terhadap eks Sekda, hari ini," tuturnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinar Faizal Badar, diketahui adanya laporan masyarakat ke "call center" Pemkot Kota Bekasi terkait penghentian layanan pada Jumat (27/7) lalu, merupakan pemberian informasi yang tidak benar.
Pelayanan di kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi berjalan seperti biasanya sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Saat pukul 14.00 WIB, memang terjadi gangguan sistem jaringan, namun sudah ada petugas yang menanganinya. Dan, sudah dilakukan perbaikan sistem jaringan pada saat itu juga.
"Berdasarkan keterangan dari Kepala Disdukcapil, ada laporan ke call center dari warga yang menyatakan bahwa mereka tidak dilayani oleh pihak kecamatan dan kelurahan karena adanya gangguan system," tutur Teguh
Setelah mendapat laporan warga, sambung Teguh, kemudian teknisi Disdukcapil melakukan pengecekan dan ternyata sistem berjalan dengan baik.
"Terjadi gangguan pada pukul 14.00 WIB berupa kerusakan UPS (uninterruptible power supply) pada router Diskominfo tapi bisa langsung ditanggulangi dengan penganntian UPS dan layanan Disdukcapil kembali berjalan seperti biasa selama kurun waktu tersebut," imbuhnya.
Dia menambahkan, para operator layanan Disdukcapil yang berada di kecamatan tidak melaporkan adanya kerusakan sistem kepada tim IT Disdukcapil. Sementara laporan yang masuk adalah laporan dari masyarakat karena tidak mendapat pelayanan dengan alasan yang disampaikan oleh petugas kecamatan telah terjadi gangguan pada sistem di Disdukcapil.
"Ketiadaan laporan dari para operator menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan baik. Sementara, munculnya laporan dari masyarakat terkait dengan sistem yang terganggu menunjukkan dugaan adanya pemberian informasi yang tidak benar," bebernya.
Teguh melanjutkan, saat meminta keterangan dari Kabag Humas Pemkot Bekasi, pihaknya mendapati fakta bahwa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sedang melakukan tugas keluar kota bersama Sekda, pada Jumat (27/7) lalu.
"Kabag Humas mendapat informasi telah terjadi penghentian layanan publik. Kemudian memerintahkan stafnya untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut," katanya.
Staf Kabag Humas yang mengecek ke lokasi dan menyatakan tidak ada penghentian layanan publik. "Baru pada keesokan harinya (Sabtu, 28/7) Kabag Humas memperoleh informasi dari camat Medansatria, dan hanya menyatakan bahwa ada aspirasi para camat dan lurah yang kecewa dengan kebijakan Pj (Penjabat) wali kota tapi tidak mengonfirmasi, ada tidaknya penghentian layanan publik terkait dengan infomasi dari media," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut Humas Pemkot Bekasi kemudian membuat pers rilis terkait dengan pokok laporan Sekda kepada Pj Gubernur Jawa Barat mengenai disharmonisasi antara Sekda dan Pj Wali Kota Bekasi.
"Hal ini menunjukan bahwa Kabag Humas Pemkot Bekasi, pihak yang seharusnya memperoleh akses informasi dan menjadi penanganggung jawab PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi), tidak mendapatkan informasi yang memadai dan tepat dari pihak yang seharusnya memberikan informasi dengan benar, terkait dugaan penghentian layanan publik," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




